Polres Ngada Laksanakan Pengamanan Sidang Pemeriksaan Setempat di Kampung Bhetopadi Desa Beapawe Kec.Golewa Barat Kab.Ngada

Ngada – Tuntasnusantara.com
Guna memastikan kelancaran proses hukum,Polres Ngada melaksanakan pengamanan kegiatan Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Bajawa, di Kampung Bhetopadi, Desa Beapawe, Kec. Golewa Barat, Kab. Ngada.

Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Ngada Akp.Bambang Hartoyo, didampingi oleh Kapolsek Golewa Ipda Ferdinandus Hendrikus Isu dan personel Polres Ngada. Personel dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup guna mencegah potensi gangguan serta menjaga situasi tetap kondusif selama berlangsungnya sidang lapangan.

Sidang pemeriksaan setempat ini merupakan bagian dari proses persidangan perkara perdata yang menyangkut sengketa lahan antara dua pihak, di mana majelis hakim turun langsung ke lokasi untuk melihat secara fisik objek yang disengketakan.

Kabag Ops Akp. Bambang Hartoyo dalam arahannya menegaskan bahwa Polri bersikap netral dan profesional dalam mengawal setiap proses hukum, serta mengimbau semua pihak yang bersengketa untuk menghormati jalannya persidangan dan menjaga ketertiban umum.

“Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan jalannya proses hukum berlangsung aman, tertib, dan tanpa intimidasi dari pihak manapun. Polri akan terus mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan di lokasi kegiatan.

Selama pelaksanaan pemeriksaan setempat, turut hadir unsur majelis hakim Pengadilan Negeri Bajawa, kuasa hukum dari kedua belah pihak, serta beberapa saksi yang dihadirkan.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif berkat pengamanan yang terkoordinasi serta kerja sama semua pihak yang terlibat.

Dengan kegiatan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan objektif dan menghasilkan keputusan yang adil, serta tetap menjaga keharmonisan sosial di lingkungan masyarakat Desa dan sekitarnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *