Menu ✖

Mode Gelap

Uncategorized · 12 Agu 2025 17:23 WIB ·

Polres Tapteng Ringkus FL Oknum Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur


 Polres Tapteng Ringkus FL Oknum Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Perbesar

Tapteng – Tuntasnusantara.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengamankan seorang pria berinisial F.L. (36) atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/351/VII/2025/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATRA UTARA, tertanggal 6 Juli 2025. Korban, seorang siswi berusia 16 tahun berinisial A.T.L., melaporkan bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh pelaku di rumahnya di Kecamatan Pandan, Tapteng.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, pelaku diduga telah melakukan perbuatan cabul sebanyak lima kali sejak bulan Mei 2025,” terang Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP M. Taufik Siregar, S.H., mewakili Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK., M.Si.

AKP M. Taufik Siregar menjelaskan, timnya menerima informasi bahwa pelaku yang sempat melarikan diri ke Pulau Nias akan kembali ke Sibolga menggunakan kapal ASDP. Tim yang dipimpin oleh AIPTU Rudi Purba dan AIPDA Winaya segera bergerak ke Pelabuhan Sibolga.

Pelaku ditangkap di Pelabuhan Sibolga pada Sabtu, 12 Juli 2025. “Pelaku berhasil kami tangkap saat kapal bersandar pada pukul 06.30 WIB,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain surat kuasa, fotokopi kartu keluarga, dan satu pasang pakaian milik korban. Atas perbuatannya, F.L. dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perjudian Sabung ayam dan Dadu di Sungai Binti Sagulung Diduga Adanya Pembiaraan, Patroli Polsek Sagulung Dipertanyakan 

15 Desember 2025 - 08:44 WIB

Hakim “Ellen Yolanda Sinaga, SH., MH., Dilaporkan Oleh Hendri Siregar Bercap Darahnya Ke Pengadilan Tinggi Riau

18 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Anda Karaoke Jadi Sorotan Publik, Benarkah Ada Peredaran Pil Ekstasi Merk Transformer di Balik Musik Keras?

18 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Potih

18 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Wujudkan Kemandirian Desa, Kapolres Simalungun Hadiri Peletakan Batu Pertama 800 Unit KMP di Gunung Maligas

17 Oktober 2025 - 21:17 WIB

Potensi wisata religi desa Ujungbatu 4 kecamatan hutaraja tinggi kabupaten padanglawas Sumatera Utara sangat layak dikembangkan

17 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Trending di Uncategorized