Menu ✖

Mode Gelap

Uncategorized · 16 Agu 2025 12:34 WIB ·

Pemilik Optik Merasa di Rugikan Atas Liarnya Penjualan kacamata Resep Yang Tidak Memiliki Izin


 Pemilik Optik Merasa di Rugikan Atas Liarnya Penjualan kacamata Resep Yang Tidak Memiliki Izin Perbesar

Nias Utara – tuntasnusantara.com. Akhir-akhir ini di hebohkan suatu usaha yang berada di lingkup pemerintahan kabupaten Nias Utara tentang penjualan kacamata Resep yang tidak mengantongi izin Usaha. Hal ini disampaikan Optik intan pada hari Jumaat 15/08/2025.

Salah seorang pengusaha yang memiliki Izin usaha Optik Intan menjelaskan ianya merasa di rugikan akibat adanya usaha Ilegal yg tidak mengantongi Izin, karena harga yang dia berikan jauh lebih rendah serta jauh dari kualitas sehingga terkesan melakukan tipu daya terhadap konsumenya.”saya sebagai pengusaha optik intan yang sudah mengantongi Izin merasa adanya Penjual dan marketing kacamata resep ilegal tanpa izin RO resmi dan hal ini akan Meresahkan masyarakat terhadap tipuan penjual sales kacamata ini. Pungkasnya.

Menurutnya Optik intan di kota lotu merasah dirugikan atas ulah penjual kacamata resep yang ilegal tanpa izin RO resmi, yang mengatas Namakan Optik intan dan OPTIK Piramid Medan…pada hal itu semua penipu ujarnya.

Ia membeberkan bahwa Penjual kacamata resep salesman yang selalu berubah ubah identitas contohnya atas nama Julius Gea dan Silfanus Gea dan Fanoloni Gea Padahal manusianya hanya satu orang. Terang Optik intan.

Ia berharap kepada Polsek lotu untuk menertibkan usaha Ilegal tersebut. “Saya mohon kepada Bpk Kapolsek Lotu dan pemerintah daerah Nias Utara agar ada penertiban terhadap oknum penjual kacamata resep yang ilegal. Tegas optik intan.

Menanggapi hal ini kepala Dinas Kesehatan Ya’adil Telaumbanua saat di konfirmasi menegaskan setiap pengusaha wajib mengantongi Izin.
” Usaha kacamata Resep wajib mengantongi Izin Pak, menyalahi jika tidak punya Legal standing usaha, ungkap kadis Kesehatan. Dan kedepannya kita akan melakukan penertiban jika menemukan ada usah penjual Kacamata resep tidak memiliki izin (tim)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perjudian Sabung ayam dan Dadu di Sungai Binti Sagulung Diduga Adanya Pembiaraan, Patroli Polsek Sagulung Dipertanyakan 

15 Desember 2025 - 08:44 WIB

Hakim “Ellen Yolanda Sinaga, SH., MH., Dilaporkan Oleh Hendri Siregar Bercap Darahnya Ke Pengadilan Tinggi Riau

18 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Anda Karaoke Jadi Sorotan Publik, Benarkah Ada Peredaran Pil Ekstasi Merk Transformer di Balik Musik Keras?

18 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Potih

18 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Wujudkan Kemandirian Desa, Kapolres Simalungun Hadiri Peletakan Batu Pertama 800 Unit KMP di Gunung Maligas

17 Oktober 2025 - 21:17 WIB

Potensi wisata religi desa Ujungbatu 4 kecamatan hutaraja tinggi kabupaten padanglawas Sumatera Utara sangat layak dikembangkan

17 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Trending di Uncategorized