Fast Respon Provinsi Jambi : Pasca PTDH 3 Personel Polres Muaro Jambi , Itu Pengingat Bagi Personel Polri ” Polisi Bukan Sekedar Profesi Tapi Jalan Tempat Untuk Mengabdi”

Jambi – Tuntasnusantara.com
Pasca di Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) 3 Personel Polri Polres Muaro Jambi , hal tersebut sebagai pembelajaran .

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Repson Provinsi Jambi Dody Candra menyampaikan ” PTDH tersebut sebagai pengingat dan pembelajaran bagi seluruh personel Polri untuk tidak melakukan pelanggaran yang bisa berakibat PTDH(28/08)

Tiga personel tersebut yang di pecat oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK MH Yakni Bripka Yuyun Sanjaya NRP 78060540, Brigadir Faskal Wildanu NRP 93090717 dan Brigadir Ilham Aldi Nrp 95040297.

Maka sebagai anggota Polri harus mampu mengendalikan diri dalam segala pelaksanaan kegiatan jangan terpengaruh dengan hal yang tidak benar. Saat ini banyak sekali hal-hal yang dapat merusak personel antara lain Narkoba, Judol, Dan hal-hal dapat merusak Citra Polri Karena setiap pimpinan tidak ada yang ingin kehilangan anggotanya apalagi karena PTDH pelanggaran hukum.

Maknai Sumpah Tri Brata dan Catur Prasetya yang merupakan sumpah bagi anggota Polri yang harus dijalani .

Peran Fast Respon dibentuk oleh para Jenderal Mabes Polri sebagai pengawas dan kontrol sosial terkhusus bagi Polri , dan salah satu nya menjaga nama baik Polri dan meng counter berita hoax yang ingin menjatuhkan citra Polri, peran penting Fast Repson kontrol dan mendukung program Kapolri, berikan yang terbaik bagi masyakarat bangsa dan negara ” Power Is For Service”

Maka diharapkan kepada personel Polri untuk patuhi Sumpah Tribrata dan Catur Prasetya maka Polri akan Presisi dan dicintai Masyarakat ” tegas Dody

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *