Pelalawan – Tuntasnusantara.com
Kapolres Pelalawan AKBP John.Lous Letedara S.I.K Mengasipirasi kinerja Kapolsek Pangkalan Kerinci karena berhasil menangkap tersangkaa Pengedar Narkoba jenis Shabu .Kapolres mengatakan bahwa saat ini Polres Pelalawan dan Polri diseluruh RI memang sedang melaksanakan Ops Antik 2025 yang memang bertujuan mengungkap Pelaku, Pengedar Narkoba khususnya diPelalawan.
Pelaku ASG ditangkap tanggal 12 September 2025, dan berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) jo pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kronologis kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya orang yang diduga memegang dan menjual narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Sepakat Gang Suka Maju IV RT/RW 02/07 Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Thatif Hanafi S.T.K , S.I.K memerintahkan tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinsial ASG
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 21 paket yang dibungkus plastik bening klip merah diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 332 Gram. Selain itu, polisi juga menemukan beberapa barang bukti lain seperti 1 bal plastik bening klip merah, 1 kotak warna hitam merk Voopoo, dan 1 unit Hp merk Vivo warna hitam.
Tersangka A S G saat ini telah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Pelalawan berharap pengungkapan kasus narkotika ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkotika dan mengurangi peredaran narkotika di masyarakat.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Pelalawan menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polres Pelalawan berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pengungkapan kasus narkotika ini juga menunjukkan bahwa Polres Pelalawan terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.
(JZ/Red)
Polsek Pangkalan Kerinci Berhasil Amankan Pengedar Narkoba
