Seorang ibu muda di Kabupaten Humbang Hasundutan Sumatra Utara (Sumut) tewas terpanggang, akibat kebakaran hutan dan lahan

HUMBAHAS – Tuntasnusantara.com
Korban bernama Juliana Banjarnahor (27) ibu satu anak, warga Albung, Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung, Humbahas.sabtu 19/07/2025

Peristiwa kebakaran lahan yang menewaskan ibu muda ini, sontak menghebohkan dunia maya.

Ungkapan duka dan penuh tanya atas peristiwa itu membanjiri kolom komentar atas video yang beredar di media sosial facebook.

Tak jarang netizen bertanya, kenapa korban tidak bisa menyelamatkan diri dari api yang sedang berkobar hebat itu.

Camat Pollung, Imron Banjarnahor yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya korban meninggal dunia atas kebakaran lahan di Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung.

Imron mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, awalnya korban bersama suaminya bekerja di ladang, dan membakar lahan di ladangnya.

Karena angin kencang, api makin meluas, secara spontan pasangan suami istri (pasutri) berusaha memadamkan api secara manual.

Imron menerangkan, di tengah kobaran api yang semakin besar, korban diduga mengalami sesak nafas, dan tak sadarkan diri.

Bahkan tanpa pengawasan suami yang sedang panik memadamkan api, korban akhirnya tewas terbakar diantara semak belukar yang dilalap si jago merah.

“Tewasnya korban dalam peristiwa kebakaran lahan itu pertama kali diketahui suaminya. Setelah api melalap lahan semak belukar, suami korban mencari dan memanggil istrinya namun tidak ada sahutan. Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan tewas terbakar,” kata Camat Pollung.

Selanjutnya sambung Imron, pihaknya bersama petugas kepolisian dari Polsek Pollung, dan Tim Identifikasi Polres Humbahas, petugas Damkar, Kapuskes Hutapaung, turun ke lokasi kejadian untuk evakuasi korban.

Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Doloksanggul untuk visum dan otopsi. Kemudian korban dibawa ke kampungnya di Desa Parsingguran II.

“Informasi dari pihak keluarga, korban akan dimakamkan esok hari, Minggu (20/7/2025),” ujar Imron..

Kapolres Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty membenarkan peristiwa memilukan itu.

Menurutnya, dari keterangan sejumlah saksi, sekitar pukul 10.00 WIB, pasutri Haris Saharif (suami korban), dan Juliana Banjarnahor, hendak buka lahan di ladang mereka dengan cara membakar ladang di area perladangan dan hutan pinus, Dusun VI Albung, Desa Parsingguran II.

“Saat membakar lahan, kobaran api semakin meluas dan merambat ke ladang mereka, sehingga mereka pun berusaha memadamkan api secara manual. Karena panik, Pasutri memadamkan api secara terpisah. Korban diduga menghirup asap dan tak sadarkan diri sehingga tidak terselamatkan dari kobaran api,” kata AKBP Arthur.

Lebih lanjut, sambung Arthur, sekitar Pukul 12.21 WIB, suami korban menghubungi keluarga dan menginformasikan kejadian yang menewaskan istrinya. Tim Identifikasi dari Satreskrim Polres Humbahas merespon informasi tersebut dari Kapolsek Pollung, dan merapat ke TKP.

“Hasil olah TKP, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan penyebab luka bakar hampir 90 persen. Tidak ditemukan tanda kekerasan. Korban dievakuasi ke RSUD untuk dilakukan autopsi,” Kapolres Humbahas menambahkan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *