Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 3 Feb 2026 13:44 WIB ·

Polres Simalungun Terima Aspirasi dan Diskusi dengan Forum Organisasi Masyarakat Sipil serta Petani Kecamatan Tapian Dolok


 Polres Simalungun Terima Aspirasi dan Diskusi dengan Forum Organisasi Masyarakat Sipil serta Petani Kecamatan Tapian Dolok Perbesar

Simalungun — tuntasnusantara.com
Polres Simalungun menggelar pertemuan untuk menerima aspirasi dan melakukan diskusi bersama Forum Organisasi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi, yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI), Dewan Pimpinan Kabupaten Jaringan Kemandirian Nasional (DPK – JAMAN), LPM Suluh, Senada Institute, serta perwakilan petani dari Kecamatan Tapian Dolok. Kegiatan berlangsung di Aula Andar Siahaan Polres Simalungun, berlokasi di Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Pertemuan dihadiri oleh pejabat utama Polres Simalungun, antara lain Kabag Ops KOMPOL M.Manik, S.H, M.H.; Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, SH.; Kasat Samapta AKP Heddy Marpaung, S.H.; Kasat PamObvit AKP Sappetua Simbolon; Kasat Intel IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H.; Kasie Humas Akp V.J. Purba, SH., serta para perwira dan bintara lainnya.

Pada kesempatan tersebut, pihak masyarakat menyampaikan keluhan terkait pengelolaan lahan untuk usaha ketapang. Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim AKP Herison Manulang menyampaikan penjelasan resmi dari Polres Simalungun, yaitu:

– Polres Simalungun telah menerima surat dari Pemerintah Kabupaten untuk mengelola lahan seluas 50 hektare dalam rangka program Ketahanan Pangan Nasional.

– Sebelumnya, telah diberikan kesempatan kepada kelompok tani setempat, namun terjadi perbedaan pandangan terkait harga sehingga kelompok tersebut tidak dapat melanjutkan kerja sama karena hasil panen harus dijual ke Bulog.

– Untuk mengatasi hal ini, Polres Simalungun mengajak kelompok tani di sekitar lahan agar membuat daftar lengkap anggota dan kemudian membuat Perjanjian Kerjasama (MOU), dengan catatan hasil produksi harus dijual ke Bulog sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Setelah mendengar penjelasan secara rinci dari pihak Polres Simalungun, pihak masyarakat menerima dan menyetujui langkah yang akan diambil. Kegiatan yang awalnya merupakan bentuk unjuk rasa berjalan dengan kondusif dan aman, kemudian dibubarkan pada pukul 15.20 WIB dalam keadaan baik dan tertib.

Dedi Sinaga

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sholat IED di Lapangan Mini Soccer Pangkalan Kerinci di Hadiri Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan

23 Maret 2026 - 07:19 WIB

Pelayanan PKH Tercoreng: Lansia di Kerinci Timur Dapat Perlakuan Tak Berempati

19 Maret 2026 - 16:16 WIB

Ketua DPRD Indragiri Hulu Saptu P. Sunarat Beri Santunan Anak Yatim, Kaum Duafa dan Bantuan Keramik untuk Pembangunan Pesantren di Desa Pasir Kelampaian

18 Maret 2026 - 11:00 WIB

Buka Puasa Bersama Wartawan, Bupati Zukri Ajak Pers Bersinergi Bangun Pelalawan

17 Maret 2026 - 06:45 WIB

SekataNews Edukasi Literasi Media dan Citizen Journalism, Aktivis Pelalawan Antusias Perangi Hoaks

17 Maret 2026 - 01:00 WIB

Tragedi Kolam Renang Bahagia: Dua Siswi SD Tenggelam, LSM PAKAR Minta Operasional Ditutup Sementara”

16 Maret 2026 - 19:44 WIB

Trending di Berita