Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 4 Apr 2026 18:45 WIB ·

Di duga Pratik Pungutan liar Pengelolaan Dana Sertifikasi Guru,DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Minta Kejatisu Periksa Dinas Pendidikan Tapsel


 Di duga Pratik Pungutan liar Pengelolaan Dana Sertifikasi Guru,DPW Media Center LSM PAKAR Sumut Minta Kejatisu Periksa Dinas Pendidikan Tapsel Perbesar

Tapanuli Selatan – Tuntasnusantara.com
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan dana sertifikasi guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, mencuat ke publik. Nilainya tidak main-main, diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap tahun.

Ketua DPW Media Center Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat (LSM PAKAR) Sumut, Robin Silalahi, mengungkapkan bahwa indikasi pungli tersebut diduga mencapai sekitar Rp6 miliar per tahun atau berkisar Rp500 juta per bulan.

“Ini bukan angka kecil. Jika benar terjadi, ini sangat memberatkan para guru yang seharusnya menerima haknya secara utuh,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, dugaan pungli terungkap setelah sejumlah guru penerima sertifikasi menyampaikan keluhan. Mereka mengaku resah karena harus menyisihkan sebagian dana yang diterima dengan dalih biaya administrasi atau pemberkasan.

Para guru disebut-sebut diminta mengumpulkan sejumlah uang yang seolah menjadi kewajiban tidak tertulis. Bahkan, informasi tersebut disampaikan secara terbuka melalui grup komunikasi guru.

“Ada informasi bahwa setiap guru diminta menyetor sekitar Rp100 ribu, dengan batas waktu tertentu, untuk kepentingan pencairan dana sertifikasi tahap IV,” jelasnya.

Robin Silalahi juga menyinggung adanya indikasi bahwa praktik tersebut bukan hal baru, melainkan sudah berlangsung cukup lama. Namun, para guru memilih diam karena adanya kekhawatiran terhadap posisi dan kewenangan pihak dinas.

“Para guru berada pada posisi yang lemah. Mereka khawatir jika menolak, akan berdampak pada proses pencairan hak mereka,” tambahnya.

Terkait hal ini, pihaknya mengaku telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Tapsel, termasuk Kepala Bidang SMP dan SD. Namun, jawaban yang diberikan dinilai belum memberikan klarifikasi yang tegas, bahkan terkesan normatif.

DPW Media Center LSM PAKAR Sumut mendesak Kepala Dinas Pendidikan Tapsel untuk segera mengambil langkah konkret guna menelusuri kebenaran informasi tersebut. Jika dugaan ini terbukti, tindakan tegas dinilai harus segera dilakukan.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Transparansi dan keberanian mengambil sikap sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan terkait dugaan pungli tersebut.

Editor :EMEN

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sengketa PHK di PT RAPI Pelalawan Jadi Sorotan, Pekerja Nilai Keputusan Tak Transparan

5 April 2026 - 15:36 WIB

Komisi II DPR RI Kunjungan Kerja di Riau Bupati Pelalawan H.Zukri Misran Turut Menyambut

4 April 2026 - 18:38 WIB

Kolam Renang Bahagia akan Perketat Pengawasan Pengunjung

3 April 2026 - 21:29 WIB

PUD/DISTRIBUTOR PT MTS DAYAT SIREGAR & PPTS/KIOS UD CHRISTMAS

3 April 2026 - 16:21 WIB

Polsek Koto Gasib Tangani Dugaan Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit di Areal Perkebunan PT.DSI

3 April 2026 - 11:38 WIB

Diduga Tak Transparan, Penghentian Kasus di Polsek Bonai Dilaporkan ke Polda Riau

31 Maret 2026 - 18:08 WIB

Trending di Berita