Tapanuli Selatan – Tuntasnusantara.com
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan dana sertifikasi guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, mencuat ke publik. Nilainya tidak main-main, diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap tahun.
Ketua DPW Media Center Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat (LSM PAKAR) Sumut, Robin Silalahi, mengungkapkan bahwa indikasi pungli tersebut diduga mencapai sekitar Rp6 miliar per tahun atau berkisar Rp500 juta per bulan.
“Ini bukan angka kecil. Jika benar terjadi, ini sangat memberatkan para guru yang seharusnya menerima haknya secara utuh,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, dugaan pungli terungkap setelah sejumlah guru penerima sertifikasi menyampaikan keluhan. Mereka mengaku resah karena harus menyisihkan sebagian dana yang diterima dengan dalih biaya administrasi atau pemberkasan.
Para guru disebut-sebut diminta mengumpulkan sejumlah uang yang seolah menjadi kewajiban tidak tertulis. Bahkan, informasi tersebut disampaikan secara terbuka melalui grup komunikasi guru.
“Ada informasi bahwa setiap guru diminta menyetor sekitar Rp100 ribu, dengan batas waktu tertentu, untuk kepentingan pencairan dana sertifikasi tahap IV,” jelasnya.
Robin Silalahi juga menyinggung adanya indikasi bahwa praktik tersebut bukan hal baru, melainkan sudah berlangsung cukup lama. Namun, para guru memilih diam karena adanya kekhawatiran terhadap posisi dan kewenangan pihak dinas.
“Para guru berada pada posisi yang lemah. Mereka khawatir jika menolak, akan berdampak pada proses pencairan hak mereka,” tambahnya.
Terkait hal ini, pihaknya mengaku telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Tapsel, termasuk Kepala Bidang SMP dan SD. Namun, jawaban yang diberikan dinilai belum memberikan klarifikasi yang tegas, bahkan terkesan normatif.
DPW Media Center LSM PAKAR Sumut mendesak Kepala Dinas Pendidikan Tapsel untuk segera mengambil langkah konkret guna menelusuri kebenaran informasi tersebut. Jika dugaan ini terbukti, tindakan tegas dinilai harus segera dilakukan.
“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Transparansi dan keberanian mengambil sikap sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan terkait dugaan pungli tersebut.
Editor :EMEN







