Menu

Mode Gelap

Berita · 18 Jun 2026 14:31 WIB ·

Pembangunan Jalan Desa Belum Jelas, Dana Desa 2025 Marao Dipertanyakan Warga


 Pembangunan Jalan Desa Belum Jelas, Dana Desa 2025 Marao Dipertanyakan Warga Perbesar

Nias Selatan – Tuntasnusantara.com
Sejumlah warga Desa Marao, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, meminta pemerintah desa memberikan penjelasan terkait pelaksanaan sejumlah program yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Permintaan tersebut muncul karena sebagian masyarakat menilai hasil pembangunan, khususnya infrastruktur jalan desa, belum terlihat secara jelas di lapangan.

Aspirasi itu juga disertai harapan agar pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Warga menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang akuntabel dan dipercaya publik.

Pembangunan Jalan Desa Menjadi Perhatian

Di tengah persiapan pelaksanaan program tahun anggaran berikutnya, masyarakat mulai menyoroti realisasi kegiatan yang telah direncanakan pada tahun sebelumnya. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pembangunan fisik jalan desa yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut dari pemerintah desa.

Menurut warga, informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan masih terdapat kegiatan yang belum diketahui secara pasti progres maupun hasil pelaksanaannya. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat yang berharap adanya penyampaian informasi secara terbuka.

Masyarakat menilai penjelasan resmi dari pemerintah desa diperlukan agar tidak muncul asumsi atau persepsi yang berbeda-beda mengenai penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.

Warga Dorong Keterbukaan Penggunaan Anggaran

Selain menyoroti program tahun 2025, masyarakat juga berharap seluruh kegiatan yang akan dibiayai Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dapat diinformasikan secara jelas kepada warga.

Bentuk keterbukaan tersebut dapat dilakukan melalui papan informasi desa, forum musyawarah, maupun media publik lainnya yang mudah dijangkau masyarakat. Dengan demikian, warga dapat mengetahui arah pembangunan serta ikut mengawasi pelaksanaannya.

Seorang Aktivis Penius Buulolo, menyampaikan bahwa penggunaan Dana Desa harus selalu mengedepankan prinsip keterbukaan karena sumber anggaran tersebut berasal dari negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

“Anggaran Dana Desa merupakan uang negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penggunaannya harus transparan dan dapat diawasi bersama. Kami berharap program tahun 2026 benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak menimbulkan pertanyaan terkait pelaksanaan program sebelumnya,” ujarnya.

Laporan Masyarakat Menunggu Tindak Lanjut

Masyarakat menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk partisipasi dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan sesuai perencanaan dan kebutuhan warga. Mereka juga mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, termasuk sejumlah kegiatan yang dinilai belum terlihat realisasinya di lapangan, telah dilaporkan kepada instansi pengawas pemerintah.

Menurut keterangan warga, laporan tersebut telah disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Nias Selatan dan Kejaksaan Negeri Nias Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun hingga berita ini diterbitkan, masyarakat mengaku belum memperoleh informasi terkait perkembangan maupun tindak lanjut atas laporan tersebut. Oleh karena itu, warga berharap instansi terkait dapat memberikan kejelasan guna memastikan pengelolaan Dana Desa berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim / Redaksi

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hutang obligasi BLBI diselesaikan dalam 2 tahun pertama Pemerintahan Presiden Prabowo

22 September 2026 - 20:49 WIB

Polsek Koto Gasib Dukung Ketahanan Pangan Dengan Melakukan Pemupukan Jagung Pipil Di Lahan Poktan Mekar Sari

22 September 2026 - 19:24 WIB

Dinilai Tidak Takut Permintaan klarifikasi Dinas PMD Nias Utara,Pengurus BUMDES Mangkir Pertanggungjawabkan Dana Rp 94 Juta Rupiah.

21 September 2026 - 20:37 WIB

Persaudaraan dalam Duka, PKN Pelalawan Bersama Tuntas Nusantara Menghibur Keluarga Anisentus Waruwu

20 September 2026 - 19:04 WIB

Proyek Senilai Rp7,25 Miliar Kini Dipertanyakan: Bupati dan Kadis PUPR Menjawab

20 September 2026 - 19:01 WIB

Melalui Tema “Unity – Kesatuan Hati”, GKKD Pangkalan Kerinci Dorong Jemaat Hidup dalam Kasih dan Damai

20 September 2026 - 15:16 WIB

Trending di Berita