Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 22 Agu 2026 12:25 WIB ·

Jukir Tanpa Surat Tugas Diduga Tarik Parkir, Dishub Pelalawan Diminta Bertindak


 Jukir Tanpa Surat Tugas Diduga Tarik Parkir, Dishub Pelalawan Diminta Bertindak Perbesar

Pangkalan Kerinci – Riau | Tuntasnusantara.com
Aktivitas parkir di kawasan Lampu Merah Simpang Empat Koridor RAPP, tepatnya di depan Toserba 600, Pangkalan Kerinci, menjadi sorotan. Seorang juru parkir (jukir) yang diduga tidak menggunakan atribut maupun tanda pengenal resmi disebut meminta uang parkir kepada pengendara sepeda motor.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 19.45 WIB. Rekaman video kejadian itu kemudian beredar dan mendapat perhatian masyarakat.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang diduga sebagai juru parkir mengenakan pakaian biasa tanpa terlihat menggunakan rompi, ID card, atau atribut resmi juru parkir. Pria tersebut meminta uang parkir kepada pengendara.

Pengendara sepeda motor berinisial J kemudian mempertanyakan legalitas juru parkir tersebut. Ia meminta agar yang bersangkutan menunjukkan ID card, surat tugas, maupun tanda pengenal resmi sebagai juru parkir.

Perdebatan pun terjadi. J mempertanyakan dasar penarikan uang parkir apabila orang yang meminta pembayaran tidak dapat menunjukkan identitas maupun surat tugas sebagai petugas parkir resmi.

Persoalan ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait keberadaan juru parkir yang beroperasi tanpa menggunakan atribut atau identitas yang dapat dikenali publik.

Secara umum, juru parkir resmi semestinya dapat menunjukkan legalitas penugasan dan menggunakan atribut yang telah ditetapkan, termasuk surat tugas atau izin resmi, pakaian/seragam, tanda pengenal (ID Card), serta karcis atau atribut retribusi resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas kejadian tersebut, J meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan segera melakukan pengecekan dan penertiban terhadap aktivitas parkir di lokasi tersebut.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui apakah seseorang yang meminta pembayaran parkir benar-benar merupakan petugas resmi atau bukan.

“Kalau tidak ada ID card dan surat tugas, itu harus dipertanyakan legalitasnya. Dishub dan pihak terkait harus turun menertibkan,” tegas J.

Ia berharap persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut karena dapat menimbulkan keresahan sekaligus merugikan masyarakat apabila terdapat oknum yang menarik uang parkir tanpa kewenangan.

Masyarakat juga diimbau tidak ragu mempertanyakan identitas dan legalitas petugas parkir apabila menemukan juru parkir yang tidak menggunakan atribut resmi.

Kini, publik menunggu langkah Dishub Kabupaten Pelalawan untuk memastikan apakah juru parkir yang terekam dalam video tersebut merupakan petugas resmi yang ditugaskan atau justru beroperasi tanpa kewenangan.***

Jurnalis : Tim
Editor : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Awali Tugas,Kalapas Pasir Pangaraian Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan

22 Agustus 2026 - 10:58 WIB

VIRAL BERITA PALING POPULER DI HARI KEMERDEKAAN! Berkat Beasiswa Kapolri Listyo Sigit,Bedah Buku Internasional di UI Karya Ditetapkan Referensi Akademik Dunia

22 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Para Mafia BBM Subsidi di Pelalawan Kebal Hukum

21 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Boy Lase dan Sergio Laoli Tampil Gemilang, Raih Juara I Senior Open Cup V PB Orahua 2026

21 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Polsek Koto Gasib Optimalkan Ketahanan Pangan dengan melalukan penanaman Jagung Pipil

21 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Diduga Berebut Isi BBM Solar Di SPBU Pangkalan Kerinci, Supir Diduga Sesama Pelangsir Dikeroyok

21 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Trending di Berita