Gunungsitolu — Sumatera Utara
Tuntasnusantara.com
Rabu , 28 Oktober 2026
Kepedihan dan kekecewaan mendalam dialami oleh A. Gawati Harefa, seorang aktivis Kepulauan Nias sekaligus peserta program BPJS Kesehatan. Ia mengaku terpaksa keluar atas permintaan sendiri dari RSU S. Bethesda Gunungsitoli akibat dugaan buruknya mutu pelayanan medis terhadap luka infeksi pada kakinya.
A. Gawati masuk ke RSU S. Bethesda pada Senin, 5 Oktober 2026. Ia sempat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama satu malam dan mendapatkan satu kali penyuntikan. Keesokan harinya, Selasa (6 Oktober 2026), ia dipindahkan ke ruang rawat inap dengan menggunakan kursi roda guna melanjutkan perawatan intensif.

Namun, selama berada di ruang rawat inap, Gawati mengaku tidak mendapatkan penanganan medis yang memadai.
”Telapak kaki saya luka akibat terkena ketam listrik dan mengalami infeksi. Karena kondisi kaki semakin parah, saya berobat ke rumah sakit. Saya masuk hari Senin dan hanya disuntik sekali. Besoknya dipindahkan ke ruangan, tetapi obat dan perawatan lanjutan tidak jelas. Dokter baru datang larut malam saat saya sudah tertidur. Bahkan, perban di kaki saya baru dibuka pada hari terakhir dan itu pun atas permintaan saya sendiri,” ujar Gawati, Selasa (27/10/2026).
Ia juga menyayangkan tindakan tenaga medis saat membuka perban yang dinilai tidak profesional. Menurutnya, perawat yang bertugas tidak mengenakan sarung tangan (handscoon) serta membuka perban dengan kasar hingga menimbulkan rasa sakit yang luar biasa.
”Karena sakit, saya spontan marah dan menegur perawat tersebut dalam bahasa Nias, ‘Afokhō fio, obunuh ita’ (sakit sekali, mau bunuh kita ya). Perawat tersebut langsung berhenti dan digantikan oleh perawat lain,” tambahnya dengan nada kecewa.
Merasa kondisi kakinya tidak membaik dan khawatir akan keselamatannya, Gawati akhirnya memutuskan keluar dari rumah sakit secara mandiri untuk melanjutkan pengobatan di rumah. Berkat perawatan mandiri bersama keluarganya, luka di kakinya berangsur-angsur kering dan sembuh pada 16 Oktober 2026.
Pertanyakan Regulasi dan Klaim BPJS Kesehatan
Atas insiden ini, A. Gawati melayangkan sejumlah pertanyaan kritis terkait regulasi dan transparansi klaim BPJS Kesehatan terhadap fasilitas kesehatan (faskes) tingkat lanjutan.
Ia mempertanyakan bagaimana mekanisme klaim yang diajukan pihak rumah sakit kepada BPJS Kesehatan apabila pasien memilih pulang paksa akibat buruknya pelayanan.
”Bagaimana perhitungan klaim BPJS ke pihak RSU jika pasien tidak tuntas berobat? Apakah BPJS dirugikan atas pelayanan rumah sakit yang dinilai tidak profesional?” tegasnya.
Gawati berharap pihak yayasan atau manajemen pemilik RSU Swasta Bethesda Gunungsitoli segera mengevaluasi kualitas layanan secara menyeluruh. Ia memperingatkan agar manajemen tidak menunggu jatuh korban jiwa akibat kelalaian dan buruknya standar operasional prosedur (SOP). Ia juga meminta agar tenaga medis lebih mendisiplinkan diri dan mengutamakan keselamatan pasien di atas orientasi material.
Manajemen RSU Swasta Bethesda Bungkam
Untuk menjaga prinsip perimbangan berita (cover both sides), awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasubag RSU Swasta Bethesda, Ridho Kristopher Zebua. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apa pun.
Pihak redaksi masih membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi manajemen RSU Swasta Bethesda guna menyampaikan hak jawab atau tanggapan resmi terkait pemberitaan ini.(Tim/Red)







