Menu ✖

Mode Gelap

Uncategorized · 31 Jul 2025 06:16 WIB ·

Buka Rakernis Reskrim dan Pelatihan Penyidik Tipikor,Oleh Kapolda Kalteng Ingatkan Jajaran Hukum Harus Berintegritas, Profesional dan Berkeadilan


 Buka Rakernis Reskrim dan Pelatihan Penyidik Tipikor,Oleh Kapolda Kalteng Ingatkan Jajaran Hukum Harus Berintegritas, Profesional dan Berkeadilan Perbesar

Palangka Raya – Tuntasnusantara.com
Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, membuka secara langsung rapat kerja teknis (Rakernis) fungsi Reserse Kriminal (Reskrim) dan pelatihan peningkatan kemampuan (latkatpuan) penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Kamis (31/7/2025).

Hadir dalam kegiatan, Wakapolda Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, dan sejumlah pejabat utama Polda serta diikuti personel pengemban fungsi Reskrim jajaran Polda Kalteng.

Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menyampaikan apresiasi atas digelarnya kegiatan ini sebagai langkah untuk menyatukan presepsi dan menyusun strategi penegakan hukum yang cepat, tepat dan akutabel.

“Rakernis dan latkatpuan penyidik Tipidkor ini merupakan forum strategis sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme, sinergitas dan integritas penyidik dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, khususnya penanganan tindak pidana korupsi,” kata Kapolda.

Irjen Iwan menyebut bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas, namun tetap menjunjung tinggi keadilan restoratif.

“Hal inilah yang menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, sebagaimana arah kebijakan yang ditekankan oleh Presiden dan Kapolri bahwa Negara harus hadir untuk melindungi rakyat dari ketidakadilan, kejahatan dan korupsi,” terang Irjen Iwan.

Sebagai ujung tombak Polri dalam hal penegakan hukum, lanjut Kapolda. Fungsi Reskrim harus bisa menjadi etalase dalam memberikan layanan penegakan hukum kepada masyarakat dengan mengikuti presedur hukum dengan cermat.

Jadilah penyidik yang berintegritas, profesional, humanis dan berkeadilan, serta jalin terus kolaborasi guna mendorong kerjasama lintas fungsi dan instansi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Saya harapkan kegiatan ini dapat dijadikan bagian dari pengabdian kita dalam membangun institusi Polri yang semakin Presisi dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menambahkan kegiatan Rakernis dan Latkatpuan penyidik Tipidkor ini dilaksanakan selama dua hari, mulai dari tanggal 31 Juli hingga 1 Agustus 2025.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah pemateri berkompeten diantaranya, Dr. Effendi Saragih, yang akan memberikan materi terkait Tindak Pidana Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Jaksa Madya Yuliati, terkait Pemenuhan Alat Bukti Yang Sah Dalam Perkara Tindak Pidana Narkoba.

Kemudian, pemateri lainnya yaitu Dr. Bambang Pratama yang memaparkan terkait Tindak Pidana Informasi Transaksi Elektronik (ITE), serta Jaksa Madya Dwinanto Agung Wibowo, yang menyampaikan Peran Penyidik (CJS) dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023.

JZ

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perjudian Sabung ayam dan Dadu di Sungai Binti Sagulung Diduga Adanya Pembiaraan, Patroli Polsek Sagulung Dipertanyakan 

15 Desember 2025 - 08:44 WIB

Hakim “Ellen Yolanda Sinaga, SH., MH., Dilaporkan Oleh Hendri Siregar Bercap Darahnya Ke Pengadilan Tinggi Riau

18 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Anda Karaoke Jadi Sorotan Publik, Benarkah Ada Peredaran Pil Ekstasi Merk Transformer di Balik Musik Keras?

18 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Potih

18 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Wujudkan Kemandirian Desa, Kapolres Simalungun Hadiri Peletakan Batu Pertama 800 Unit KMP di Gunung Maligas

17 Oktober 2025 - 21:17 WIB

Potensi wisata religi desa Ujungbatu 4 kecamatan hutaraja tinggi kabupaten padanglawas Sumatera Utara sangat layak dikembangkan

17 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Trending di Uncategorized