Siak – Tuntasnusantara.com
Kondisi memprihatinkan ditemukan tim DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau bersama sejumlah wartawan saat melakukan kunjungan ke Kampung Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau pada Selasa, (10/3/2026).
Sejumlah fasilitas yang seharusnya menjadi simbol tata kelola pemerintahan kampung dan jiwa kebangsaan justru terlihat tidak terawat.
Saat tim tiba di kantor Penghulu, Kepala Penghulu Sungai Rawa, Mulyadi, diketahui tidak berada di tempat. Menurut keterangan staf kantor kampung Sungai Rawa, yang bersangkutan sedang melakukan perjalanan ke Kabupaten Siak sehingga tidak dapat ditemui untuk dimintai konfirmasi langsung.
Sekretaris DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau, Jhon Hendra Wilson Purba, menyampaikan bahwa temuan di lapangan menunjukkan kondisi yang cukup memprihatinkan, terutama terkait simbol negara yang seharusnya dijaga dengan baik oleh pemerintah kampung.
Menurutnya, bendera Merah Putih yang berkibar di kantor kampung terlihat sudah kusam, koyak dalam keadaan terpasang. Kondisi tersebut dinilai sangat disayangkan karena bendera merupakan simbol kehormatan negara dan identitas bangsa Indonesia.
“Ini sangat memprihatinkan. Bendera Merah Putih adalah lambang negara yang harus dihormati. Jika kondisinya sudah kusam dan koyak, seharusnya segera diganti. Harganya tidak mahal, namun makna kebangsaan di baliknya sangat besar,” ujar Jhon.
Selain itu, tim juga menemukan papan informasi kampung yang sudah rusak dan koyak-koyak, bahkan sebagian tulisannya sudah tidak terbaca dengan jelas. Padahal papan informasi tersebut merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran desa secara transparan.
Lebih mengherankan lagi, pada papan informasi tersebut terdapat keterangan anggaran tahun 2026, sementara saat ini masih berada pada tahun anggaran 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait keakuratan dan pengelolaan informasi publik yang disampaikan oleh pemerintah kampung.
Dalam data yang diperoleh tim di lapangan, diketahui bahwa Kampung Sungai Rawa menerima dana desa dalam jumlah yang cukup besar setiap tahunnya.
Tercatat pada tahun 2023 dana desa sebesar Rp1.077.018.000, kemudian tahun 2024 sebesar Rp1.457.249.000, tahun 2025 sebesar Rp960.917.000, dan pada tahun 2026 tercatat Rp341.185.000.
Namun dengan besarnya anggaran tersebut, kondisi beberapa fasilitas yang menjadi wajah pemerintahan kampung justru terlihat tidak terawat dengan baik.
Tim LSM juga mencatat adanya beberapa kegiatan pembangunan fisik di kampung tersebut, di antaranya semenisasi jalan dan pembangunan gedung seni budaya, Lapangan Volly yang akan menjadi bagian dari bahan telaah lebih lanjut terkait pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Selain itu, kondisi papan nama Kampung Sungai Rawa di kantor kampung juga terlihat sudah tidak utuh, bahkan sebagian hurufnya sudah copot sehingga nama kampung tersebut tidak terbaca secara jelas.
Menurut Jhon Hendra Wilson Purba, kondisi tersebut menjadi cerminan bahwa perhatian terhadap simbol negara dan sarana informasi publik masih sangat kurang.
“Bagaimana masyarakat bisa merasakan semangat kebangsaan jika simbol negara seperti bendera Merah Putih saja dibiarkan kusam dan koyak. Ini bukan hanya soal bendara, tetapi soal penghormatan terhadap bangsa dan negara,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah kampung dapat segera melakukan pembenahan, terutama terkait fasilitas dasar yang menjadi wajah pemerintahan serta simbol-simbol negara yang harus dijaga dengan penuh rasa hormat.
LSM PENJARA Indonesia juga menegaskan bahwa temuan tersebut akan menjadi bagian dari catatan lembaga untuk mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta penguatan nilai-nilai kebangsaan di tingkat pemerintahan kampung.
Editor : JZ/Red







