Menu ✖

Mode Gelap

Uncategorized · 15 Sep 2025 13:11 WIB ·

Di Duga Izin CV.Randi Timbunan Berjaya Ilegal DPD LSM Penjara Minta APH Tangkap Pemilik Tambang Penggalian Tanah Yang Tidak Memiliki Izin


 Di Duga Izin CV.Randi Timbunan Berjaya Ilegal DPD LSM Penjara Minta APH Tangkap Pemilik Tambang Penggalian Tanah Yang Tidak Memiliki Izin Perbesar

Pelalawan – Tuntasnusantara.com
Pernyataan Sikap Wakil direktur CV,RANDI TIMBUNAN BERJAYA yang di Pimpin Oleh ANTON yang Berada di bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan Ada Perlunya Kita Melihat bahwa izin Yang Mereka Miliki di CV.Randi Timbunan Berjaya adalah ilegal ,Ada dasar saya mengatakan itu bahwa legalitas Perusahaan Tersebut Adalah Benar ilegal.

Ternyata izin tersebut tidak ada surat instruksi atau surat terahir dari SDM Provinsi Riau bahwa perusahaan tersebut boleh bekerja dan kalaupun ada selama ini Yang bekerja itu karena Anton Terlihat kebal hukum Saja tak ada yang mampu menangkap Beliau,Sepertinya Polres dan Polsek Serta Aparat Penegak Hukum Di duga tidak Mampu Menyentuh.
Maka dengan itu Saya Sebagai Pengurus Perusahaan CV. RANDI TIMBUNAN Berjaya Mengundurkan diri dari Perusahaan Pembodohan itu,Ucap Wakil direktur Jhon Hendra Purba Terlihat Selama ini Saya Terlalu Banyak Mengikuti Perintah Anton.
Pada Tanggal 14 September 2025 Saya Telah Berhasil Membongkar Kebohongan Anton Ini,Dia Melakukan Penimbunan di Desa Sorek Samping Mesjid Simpang beringin Pangkalan kuras Dia Melakukan Penimbunan ilegal.

Terlihat Bahwa Tanah yang di angkut Itu ke ruko Pak Aji Tersebut Adalah Benar dari kuari.
Sehingga Jelas Bahwa Tanah Timbun Tersebut Ilegal, Ironisnya lagi bahwa saya Sempat Berkomunikasi Kepada Komisaris CV.RANDI TIMBUNAN Berjaya Oleh Pak Tusat Beliau Mengatakan Saya Tidak Pernah Tau Masalah usaha Tersebut,l dan Saya Sendiri Merasa Bingung Mau Katakan Apa Terangnya Komisaris Tersebut dan Yang Sangat terkesan Lagi bahwa kuari Yang di daftarkan Ke SDM Tidak Bisa Lagi di Gali atau di Berhentikan Oleh Pemiliknya.
Di Minta CV.RANDI TIMBUNAN Berjaya Miliknya Anton Sudah di nyatakan Batal Oleh Demo Hukum Pertambangan Maka dengan Itu Saya Sebagai Sekretaris DPD LSM PENJARA INDONESIA Pripinsi Riau Meminta Aparat Penegak Hukum Agar Segera Menindak Pimpinan CV.RANDI TIMBUNAN BERJAYA.Agar Tidak Marajalela Melakukan Penggalian Tanah yang di duga Ilegal dan Merusak Pelestarian Lingkungan dan Jalan Raya,Pungkas Jhon purba.

(Tim/Red)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perjudian Sabung ayam dan Dadu di Sungai Binti Sagulung Diduga Adanya Pembiaraan, Patroli Polsek Sagulung Dipertanyakan 

15 Desember 2025 - 08:44 WIB

Hakim “Ellen Yolanda Sinaga, SH., MH., Dilaporkan Oleh Hendri Siregar Bercap Darahnya Ke Pengadilan Tinggi Riau

18 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Anda Karaoke Jadi Sorotan Publik, Benarkah Ada Peredaran Pil Ekstasi Merk Transformer di Balik Musik Keras?

18 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Potih

18 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Wujudkan Kemandirian Desa, Kapolres Simalungun Hadiri Peletakan Batu Pertama 800 Unit KMP di Gunung Maligas

17 Oktober 2025 - 21:17 WIB

Potensi wisata religi desa Ujungbatu 4 kecamatan hutaraja tinggi kabupaten padanglawas Sumatera Utara sangat layak dikembangkan

17 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Trending di Uncategorized