Inhu — tuntasnusantara.com Dugaan adanya gudang penampungan BBM subsidi ilegal di Desa Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, menjadi perhatian serius awak media. Gudang tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti siapa pemiliknya.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, lokasi yang diduga sebagai gudang BBM subsidi tersebut berada di wilayah Desa Peranap. Awak media juga telah mengantongi dokumentasi serta titik koordinat lokasi sebagai bahan laporan.
Terkait temuan ini, awak media telah melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Peranap melalui pesan WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, pihak kepolisian merespons dan menyampaikan bahwa saat ini masih berada di lapangan dan menerima informasi yang diberikan.
Awak media juga telah menyampaikan bahwa temuan tersebut akan diterbitkan sebagai bentuk kontrol sosial serta transparansi informasi kepada publik.
Masyarakat sekitar berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum terkait penyalahgunaan BBM subsidi. Pasalnya, penyalahgunaan BBM subsidi dapat merugikan negara dan masyarakat kecil yang berhak menerima.
Untuk itu, awak media meminta kepada Kapolda Riau melalui jajaran Polsek Peranap agar segera melakukan pengecekan ke lokasi dan menindak tegas apabila terbukti adanya praktik ilegal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait siapa pemilik gudang tersebut maupun legalitas operasionalnya. Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini
(I.N)







