Nias Utara – Tuntasnusantara.com
Menegangkan Beredar rumor tentang seorang Oknum Kepala Sekolah SD Loloana’a Fadoro Yang diduga kuat telah melakukan Selingkuh dengan istri orang, Membuat Korban Melaporkan hal tersebut di polres Nias. Senin 08/09/2025
Onila Halawa (Korban) Berinisial OH telah melaporkan persoalan tersebut di polres Nias dengan nomor : LP/B/561/IX/2025/SPKT/Polres Nias Sumatera Utara. Tentang dugaan pidana Cabul, yang dilaporkan pada hari Kamis 4/9/2025, Hal yang sama juga dilakukan Otomosi Hulu dengan melaporkan yang bersangkutan dengan nomor : LP/B/560/IX/2025/SPKT/polres Nias. Sumatera Utara. Tetang Laporan Penganiayaan.
Menurut Berinisial OH Bahwa dirinya pada saat itu didatangi Oknum kepala sekolah tersebut dirumahnya pada hal suaminya tidak ada dirumah,
” Tiba-tiba Marlius Zebua datang kerumah saya dan masuk langsung ke dalam rumah saya, Dan dia memegang tangan saya dan mengajak saya masuk kedalam kamar dan saya pun menolaknya lalu dia mengancam saya jika saya tidak turuti maka suami saya akan di pecat sebagai penjaga sekolah, Tak lama kemudian saudara suami saya datang kerumah karena dia mendengar tangisan anak saya yang berumur sembilan (9) bulan itu, Dan dia pun menghampiri kepala sekolah itu sambil memvideokan, Namun Kepala sekolah itu meng tinju muka saudara suami saya dan dia pun pergi,” Ucap Korban yang diduga dicabuli Oknum kepala sekolah itu.
Hal yang senada juga disampaikan Otomosi Hulu saat dikonfirmasi awak media, Dia mengatakan dia kebetulan lewat di dekat rumah saudaranya itu lalu dia mendengar tangisan anak saudara nya itu maka dia menghampiri kerumah dan disana dia melihat Kepala sekolah tersebut sedang berada di dalam rumah dan dia menegur yang bersangkutan mengatakan, ‘ Ngapain kamu di dalam rumah ini,,?” Namun yang bersangkutan memukul saya dan lalu pergi
Atas kejadian tersebut Onila hawala dan Otomosi Hulu telah melaporkan persoalan tersebut di polres Nias dan terduga pelaku pun telah diamankan di polres Nias, Hal tersebut dibenarkan Aipda Motivasi Gea sebagai Plt kasi Humas polres Nias saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Via WhatsApp mengatakan, ” Benar telah diamankan,” Pungkasnya mengakhiri
Kabarnya Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Loloana’a Fadoro. Marlius Zebua, S.Pd Sd dari Desa Hilinaa kecamatan Alasa Talumujòi Kabupaten Nias Utara, yang bertugas di SD Loloana’a Fadoro, yang berdomisili di Desa Loloana’a di RT 08, Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara
Sampai berita ini diterbitkan Marlius Zebua Belum memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut karena yang bersangkutan telah diamankan pihak polres Nias, Namun awak media akan berusaha mengkonfirmasi yang bersangkutan dalam waktu dekat, atau pun memberikan hak jawab kepada awak media terkait persoalan yang menimpa dirinya.
(EDM)
#Berita_viral