Lotu – Tuntasnusantara.com
Kamis , 7 Agustus 2025
Bupati Nias Utara menghadiri pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan daya tarik wisata di Kabupaten Nias Utara tahun 2025 yang difasilitasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nias Utara.
Laporan yang disampaikan Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Nias Utara Bapak Meniato Telaumbanua, S.S,M.c menyampaikan bahwa Kabupaten Nias Utara memiliki 46 Destinasi wisata sesuai SK Bupati Nias Utara Nomor 556/219/K/Tahun 2013 pada tanggal 13 September 2013, Memiliki 20 Desa Wisata sesuai SK Bupati Nias Utara Nomor 556/125/K/TAHUN 2022 dan terdapat Penginapan dan Homestay. Untuk itu perlu saran dan pendapat dalam memutakhirkan data destinasi tersebut, hal tersebutlah yang menjadi dasar kami mengundang Bapak/Ibu semua serta mohon bimbingan dan arahan dari Bapak Bupati Nias Utara.
Dalam Arahan dan Bimbingan Bupati Nias Utara AMIZARO WARUWU, S. Pd.,M.IP menyampaikan bahwa Kabupaten Nias Utara merupakan salah satu Kabupaten di Kepulauan Nias yang memiliki potensi prospektif di bidang pariwisata, keindahan panorama alam dan kekayaan laut serta keunikan budaya dan tradisi menjadi elemen daya tarik wisatawan baik domestik maupun Internasional. Terdapat lokasi wisata yang termasuk berkembang dan terdapat juga wisata yang masih belum berkembang pada lokasi Pariwisata di Kabupaten Nias Utara. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama membangun Pariwisata terhadap lokasi-lokasi wisata yang telah ada.
Hadir pada kegiatan tersebut Sekda Kab. Nias Utara, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Camat se-Kabupaten Nias Utara, ASN dan seluruh undangan lainnya.
(Red)
Evaluasi Pengelolaan Destinasi Wisata Di Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2025
