Menu ✖

Mode Gelap

Uncategorized · 27 Agu 2025 09:57 WIB ·

Galian C Ilegal di Kampar: Aktivitas Mencurigakan Yang Merusak Ekosistem


 Galian C Ilegal di Kampar: Aktivitas Mencurigakan Yang Merusak Ekosistem Perbesar

Riau – Tuntasnusantara.com Kecamatan Siak hulu menjadi sorotan karena aktivitas galian C ilegal yang merusak ekosistem dan lingkungan sekitar. Perusahaan galian C dengan inisial CP diduga beroperasi tanpa izin dan merusak lingkungan. Escavator masih terlihat mengeruk tanah, dan mobil Dump Truck keluar masuk lokasi, Selasa (26/8/2025).

Aktivitas ini jelas melanggar Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta peraturan lainnya yang berlaku. Kami meminta Bapak Kapolda Riau, Polres Kampar, dan Kapolsek Siak Hulu untuk menangkap dan menindak pengusaha galian C ilegal ini.

Kanit Intel Polsek Siak Hulu menyatakan bahwa pihaknya sudah capek mengingatkan pemilik galian C yang dianggap bandel. Ia menyarankan pengecekan ulang di lokasi untuk mengetahui siapa yang berperan. Tim awak media telah melakukan konfirmasi kepada pengusaha galian C, namun belum ada respons yang jelas.

Kami berharap pihak berwajib dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas galian C ilegal ini dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dasar Hukum:
Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Dengan demikian, kami berharap kasus ini dapat menjadi perhatian serius bagi pihak berwajib untuk menindaklanjuti dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.(Tim)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perjudian Sabung ayam dan Dadu di Sungai Binti Sagulung Diduga Adanya Pembiaraan, Patroli Polsek Sagulung Dipertanyakan 

15 Desember 2025 - 08:44 WIB

Hakim “Ellen Yolanda Sinaga, SH., MH., Dilaporkan Oleh Hendri Siregar Bercap Darahnya Ke Pengadilan Tinggi Riau

18 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Anda Karaoke Jadi Sorotan Publik, Benarkah Ada Peredaran Pil Ekstasi Merk Transformer di Balik Musik Keras?

18 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Potih

18 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Wujudkan Kemandirian Desa, Kapolres Simalungun Hadiri Peletakan Batu Pertama 800 Unit KMP di Gunung Maligas

17 Oktober 2025 - 21:17 WIB

Potensi wisata religi desa Ujungbatu 4 kecamatan hutaraja tinggi kabupaten padanglawas Sumatera Utara sangat layak dikembangkan

17 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Trending di Uncategorized