Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 31 Jan 2026 17:12 WIB ·

Jaringan Pembalakan Liar Diduga Masih Aktif, Kayu Meranti Batu Disamarkan Sebagai Kayu Rakyat


 Jaringan Pembalakan Liar Diduga Masih Aktif, Kayu Meranti Batu Disamarkan Sebagai Kayu Rakyat Perbesar

PelalawanTuntasnusantara.com
Pada pukul 03.29 WIB dini hari, awak media bersama LSM menemukan sebuah mobil pengangkut kayu mencurigakan melintas di Desa Dundangan. Mobil tersebut menggunakan tenda biru yang menutupi seluruh muatan kayu. Saat sedang parkir tim media secara visual, muatan di dalam mobil diduga kuat adalah kayu alam jenis Meranti Batu yang telah dipotong dalam ukuran besar, bukan kayu rakyat sebagaimana yang diklaim oleh sopir. Sabtu, (31/1/2026).

Ketika dikonfirmasi di lokasi, sopir bernama Eri awalnya menyebut bahwa muatan tersebut adalah kayu mahang. Setelah didesak oleh awak media, sopir kemudian mengubah keterangannya dengan mengatakan bahwa muatan tersebut adalah kayu campuran. Namun hasil pengamatan langsung menunjukkan bahwa lapisan paling bawah, dengan diameter sekitar 50 cm, jelas merupakan kayu Meranti Batu, jenis kayu hutan alam yang dilindungi dan memiliki nilai ekonomi tinggi.

Upaya konfirmasi Pertama kepada pemilik kayu yang disebut sebagai bos sopir tidak membuahkan hasil karena nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif.

Awak media kemudian meninggalkan lokasi sekitar pukul 04.30 WIB. Beberapa saat kemudian, terjadi komunikasi dengan seseorang bernama Safrizal yang mengaku sebagai pemilik kayu dan mobil tersebut.

Safrizal mengklaim bahwa kayu yang diangkut hanyalah kayu Mahang. Namun setelah dijelaskan bahwa kayu tersebut bukan Mahang, Safrizal kembali mengubah pernyataannya dengan menyebut bahwa itu adalah Mahang Merah. Pernyataan tersebut kembali dibantah karena secara fisik dan karakteristik serat kayu, jelas terlihat bahwa kayu tersebut adalah Meranti Batu, bukan Mahang dalam jenis apa pun.

“Ya itu mahang, di potong-potong bukan per 4.2 m, itu untuk buat palet,” jelas Safrizal melalui percakapan dalam panggilan WhatsApp.

Fakta di lapangan semakin memperkuat dugaan praktik penyamaran jenis kayu alam ilegal. Mobil tersebut diketahui sedang menunggu empat unit mobil lain yang datang dari arah Desa Panduk. Sopir terlihat santai, bahkan sempat berhenti dan ngopi di lokasi sambil menunggu rombongan kendaraan pengangkut kayu lainnya.

Ironisnya, kasus ini terjadi di tengah upaya aparat penegak hukum yang sebelumnya telah mengamankan dua unit mobil pengangkut kayu alam olahan jenis papan oleh tim Krimsus Polda Riau. Namun kini, praktik serupa kembali terulang dengan skala yang lebih parah, yakni pengangkutan kayu gelondongan hutan alam yang dipotong-potong dan disamarkan sebagai kayu rakyat.

Pemilik kayu dengan enteng menyebut bahwa kayu tersebut adalah “mahang”, seolah ingin mengaburkan fakta bahwa itu berasal dari hutan alam.

Bahkan pemilik kayu dan mobil tersebut kerap mengatakan bahwa kayu-kayu yang keluar hampir tiap malam itu berasal dari kebun miliknya. Bukan berasal dari hutan, namun “tidak habis-habisnya selama bertahun-tahun ”, sebuah pernyataan yang justru menguatkan dugaan adanya eksploitasi hutan secara masif dan tidak terkendali.

Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta kuatnya dugaan adanya jaringan pembalakan liar yang masih bebas beroperasi. Penggunaan modus penipuan jenis kayu, pemalsuan keterangan muatan, hingga mobilisasi beberapa unit kendaraan sekaligus menjadi indikator serius bahwa praktik ilegal logging di wilayah hukum Pelalawan masih berlangsung terang-terangan dan menantang hukum. Aparat penegak hukum didesak segera turun tangan secara tegas sebelum kerusakan hutan semakin tidak terkendali. ( Tim )

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Medco E&P–BPMA Salurkan 1,13 Juta Liter Air Bersih untuk Korban Banjir Aceh Timur

4 Februari 2026 - 19:21 WIB

Diduga Panglong/Sawmill Kayu Ilegal Kebal Hukum, Aktivitas “Illegal Loading” Bebas Beroperasi di Desa Rumbai Jaya

4 Februari 2026 - 16:07 WIB

Ops Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Simalungun Edukasi Pelajar dan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

4 Februari 2026 - 15:58 WIB

Polsek Bangun Laksanakan Apel Malam Piket Siaga, Kapolsek Tekankan Kesiapsiagaan Personel

4 Februari 2026 - 06:50 WIB

Kepala Puskesmas Bandar Siantar Tegaskan Komitmen Pelayanan Kesehatan Inklusif Tanpa Diskriminasi

3 Februari 2026 - 21:50 WIB

LSM PENJARA Resmi Laporkan Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Simpang Pulai ke Pertamina

3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Trending di Berita