Jakarta Tuntasnusantara.com
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.I.K., M.Hum., menyoroti perilaku pengemudi yang tidak perduli terhadap aturan lalu lintas. Hal tersebut, faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan. Ia menegaskan pentingnya pengendara memahami faktor keselamatan dan selalu menaati hukum jangan hanya sekadar takut untuk ditilang.
“Kalau masyarakat hanya patuh karena takut dihukum, kesadaran hukumnya masih rendah. Idealnya, orang taat aturan lalu lintas karena sadar akan manfaatnya bagi dirinya dan orang lain,” ujar Irjen Agus
Menurut Kakorlantas Pol Irjen Pol Agus, penegakan hukum di jalan raya menunjukkan bahwa aturan dan aparat saja tidak cukup. Data Korlantas Polri mencatat bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh pelanggaran sederhana, mulai dari tidak mengikuti rambu-rambu lalu lintas hingga melawan arus.
Irjen Pol Agus Suryonugroho mendorong upaya meningkatkan kesadaran publik dengan memberikan pendidikan sejak dini kepada anak-anak. Menurutnya, anak-anak harus diberikan pemahaman pentingnya selalu menaati lalu lintas dan penyebab jika melanggar.
“Solusi jangka panjang untuk meningkatkan kesadaran hukum di jalan raya adalah melalui pendidikan sejak dini. Anak-anak harus dikenalkan pada etika berlalu lintas, baik dari keluarga maupun lingkungan sekolah. Keluarga menjadi fondasi pertama, karena orang tua adalah contoh langsung yang ditiru anak. Sekolah kemudian memperkuatnya lewat kurikulum dan kegiatan yang menanamkan disiplin serta tanggung jawab di jalan,” katanya.
“Tahap berikutnya, sekolah mengemudi juga sangat penting. Lembaga ini bukan hanya mengajarkan cara mengendarai kendaraan yang benar, namun juga harus menekankan pemahaman tentang aturan hukum, keselamatan, dan etika berlalu lintas. Dengan kombinasi dari keluarga, sekolah, dan sekolah mengemudi, kami yakin kesadaran hukum masyarakat bisa terbentuk lebih kokoh,” tambah Kakorlantas Polri.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus menyampaikan potret nyata dengan adanya kesadaran, kepatuhan lahir bukan karena rasa takut ditilang, melainkan karena pemahaman akan pentingnya keselamatan bersama.
Irjen Pol Agus Suryonugroho menekankan kepada Korlantas Polri untuk berperan menjaga agar kesadaran hukum yang ditanamkan sejak dini, baik di rumah maupun melalui pendidikan formal, dapat terwujud di jalan raya. Dengan konsistensi pembinaan dan penegakan, budaya tertib lalu lintas bisa berkembang sebagai bagian dari budaya hukum bangsa.
(JZ/Red)
Kakorlantas Polri: Keselamatan Lalu Lintas dan Pentingnya Pendidikan Perlu di Tanamkan Sejak Dini
