Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 30 Jun 2026 14:11 WIB ·

Kerusakan Jalan di Kampar Jadi Sorotan, DPD LSM PENJARA Indonesia Riau Desak PUPR Lebih Terbuka


 Kerusakan Jalan di Kampar Jadi Sorotan, DPD LSM PENJARA Indonesia Riau Desak PUPR Lebih Terbuka Perbesar

KAMPAR – Tuntasnusantara.com
DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan di Kabupaten Kampar yang mengalami kerusakan. Organisasi tersebut menilai kondisi infrastruktur yang rusak merugikan masyarakat dan mempertanyakan kualitas pelaksanaan proyek pembangunan jalan.

Ketua DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau, Relas, mengkritik sikap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar yang dinilai belum memberikan penjelasan secara langsung terkait proyek yang menjadi sorotan.

Menurut Relas, saat meminta informasi mengenai proyek tersebut, pihak Dinas PUPR mengarahkan lembaganya untuk mengajukan permohonan melalui Balai Pelayanan Informasi Masyarakat (BPIM) di bawah Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Kampar. Prosedur tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Kampar Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi.

“Kami menghormati prosedur yang berlaku. Namun, sebagai instansi teknis, Dinas PUPR seharusnya dapat memberikan penjelasan substantif terkait kualitas proyek yang menjadi perhatian masyarakat, bukan hanya mengarahkan ke prosedur administratif,” ujar Relas, Selasa (30/6/2026).

Ia menilai keterbukaan informasi merupakan bagian dari pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh penjelasan secara cepat mengenai kondisi proyek infrastruktur yang mengalami kerusakan.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kampar menerapkan mekanisme pelayanan informasi satu pintu melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dikoordinasikan oleh Diskominfosan. Mekanisme tersebut bertujuan menjaga keseragaman dan akurasi informasi yang disampaikan kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kabupaten Kampar belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau. Pihak dinas diketahui tetap mengarahkan permohonan informasi melalui mekanisme PPID sesuai ketentuan yang berlaku.

Relas menegaskan pihaknya akan mengikuti prosedur administratif tersebut, namun tetap akan mengawal dugaan persoalan pada proyek infrastruktur yang menjadi perhatian.

“Kami akan menyampaikan surat resmi melalui BPIM sesuai arahan. Namun, apabila nantinya ditemukan dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, kami tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga saat ini, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar guna memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides) sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Tim Redaksi

Sumber: DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Koto Gasib Laksanakan kegiatan pemipilan jagung

30 Juni 2026 - 07:44 WIB

Polsek Koto Gasib Optimalkan hasil panen Jagung Pipil

30 Juni 2026 - 07:40 WIB

KONI Sumut Audiensi dengan Wali Kota Gunungsitoli, Perkuat Sinergi Menuju PORPROVSU XII Tahun 2026

29 Juni 2026 - 17:16 WIB

Reuni Akbar Grup Yong Dolah ke-11 Se-Asia Tenggara Sukses Digelar di Bengkalis

29 Juni 2026 - 15:09 WIB

MPC Pemuda Pancasila Rokan Hilir Gelar Rapat Penyusunan Struktur KOTI Ria Setiawan Nasution Resmi Jabat DanKoti

28 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pengacara AZ dan BU Dr. Suharizal Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Penanganan Kasus Pelabuhan Labuhan Bajau

26 Juni 2026 - 17:54 WIB

Trending di Berita