Kuansing – Tuntasnusantara.com /Independent Indonesia (FPII) Rusman Antana, soroti penjarahan aset daerah berupa kebun karet milik Pemkab Kuansing oleh pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Penjarahan aset daerah oleh pelaku PETI sudah berlangsung lama. Selain itu Polres Kuansing juga sudah berulangkali melakukan penertiban PETI dilokasi tersebut.
“Dengan kondisi ini kita mengkaji untuk dan bakal menyurati Kejati Riau dan Kapolda Riau terkait dugaan pembiaran kerusakan Aset Kebun karet Pemda Kuansing Oleh Kadisbunak Kuansing” Kata Rusman pada Media Kabarpolisi. Rabu (18/02/2026) pagi, di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah. Kabupaten kuantan Singingi, Riau.
Kata Dia, hal ini jangan dibiarkan berlarut-larut, persoalan ini menyangkut aset daerah yang masih produktif, apalagi saat ini Pemda Kuansing kocar-kacir untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD).
“Semestinya Pemda Kuansing menjaga aset-aset yang berjalan, apalagi ini masih produktif dan menyumbangkan pemasukan untuk PAD, dengan ini kita turun mendokumentasikan kerusakan itu,”ucap Rusman.[]
Jurnalis: Andriadi







