Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 22 Jul 2026 21:32 WIB ·

Ketum FRN Agus Flores Desak Kapolres Pelalawan Harus Serius Berantas Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan


 Ketum FRN Agus Flores Desak Kapolres Pelalawan Harus Serius Berantas Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan Perbesar

Jakarta – Tuntasnusantara.com
Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara [PW FRN], Agus Flores, mendesak Kapolres Pelalawan untuk bersikap tegas dan serius dalam memberantas praktik pembalakan liar di kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau

Desakan itu disampaikan menyusul maraknya aktivitas pengangkutan kayu olahan yang diduga hasil illegal logging di wilayah tersebut. Menurut Agus, Kerumutan merupakan kawasan konservasi yang dilindungi negara dan tidak boleh dibiarkan dirusak oleh kepentingan segelintir orang.

“Kapolres Pelalawan harus serius. Jangan ada lagi pembiaran. Suaka Margasatwa Kerumutan ini paru-paru Riau. Kalau dibiarkan terus dibabat, siapa yang rugi? Rakyat juga,” tegas Agus Flores di Jakarta, 22/07/2026.

Agus menilai, penegakan hukum tidak cukup hanya menyasar sopir dan pekerja di lapangan. Aparat harus berani menyentuh otak pelaku, pemilik modal, dan jaringan penadah kayu.

*FRN mendesak Kapolres Pelalawan:*
*1. Bentuk Tim Khusus* untuk patroli dan penindakan rutin di jalur keluar masuk Kerumutan.
*2. Usut Tuntas Jaringan* – Kembangkan kasus hingga ke pemilik kayu, pemilik truk, dan penadah.
*3. Sita Aset Hasil Kejahatan* – Lakukan penyitaan terhadap alat, truk, dan hasil kayu ilegal sesuai *UU No. 18 Tahun 2013 tentang P3H*.
*4. Sinergi dengan Gakkum LHK & BBKSDA Riau* – Perkuat pengawasan di kawasan konservasi.

“Kami tidak anti investasi. Tapi kalau investasi merusak hutan lindung dan konservasi, itu namanya kejahatan. FRN siap mengawal dan mendukung penuh Polres Pelalawan jika benar-benar mau memberantas,” ujar Agus.

Agus Flores Desak Kapolres Pelalawan Usut Dan lakukan penyidikan serius terkait temuan tumpukan kayu di dermaga Tasik Pematang Tengah sebanyak 10 kubik Jum’at, 17/07/2026 dan hari ini di Kerumutan 3 , sebanyak 8 kubik, Rabu, 22/07/2026.

Agus juga meminta Kapolda Riau dan Mabes Polri memberikan atensi khusus terhadap Kerumutan. FRN mengaku sudah mengantongi data foto, video, dan titik lokasi aktivitas yang diduga pembalakan liar dan siap menyerahkannya ke penyidik.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena laporan lewat 110 diabaikan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Editor : Junius Zalukhu
Sumber : DPP PW FRN

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadapi Kemarau Polsek Koto Gasib bersama Poktan Makar Sari siapkan Embung untuk pengairan Ketahanan Pangan

21 Juli 2026 - 12:33 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Masyarakat, Kapolri Nikmati Kuliner UMKM

21 Juli 2026 - 07:10 WIB

Polres Pelalawan Cek Empat Titik Diduga Penimbunan BBM Subsidi di Pangkalan Kerinci Hasil Nihil Temuan

20 Juli 2026 - 21:16 WIB

Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media

19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Ketum PW FRN Agus Flores Segera Lakukan Evaluasi dan Pembinaan Terhadap Personel Bunut

19 Juli 2026 - 18:12 WIB

Kapolda Flag Off Riau Bhayangkara Run 2026: Riau Melawan Karhutla

19 Juli 2026 - 13:00 WIB

Trending di Berita