Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 23 Jun 2026 13:00 WIB ·

Ketum PW FRN Agus Flores Kantongi 15 Nama Diduga Pemodal Pembalakan Liar di Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan, Siap Laporkan ke Kapolri


 Ketum PW FRN Agus Flores Kantongi 15 Nama Diduga Pemodal Pembalakan Liar di Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan, Siap Laporkan ke Kapolri Perbesar

Jakarta – Tuntasnusantara.com
Ketua umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara ( PW FRN) Agus Flores menyatakan telah mengantongi 15 nama yang diduga berperan sebagai pemodal aktivitas pembalakan liar di kawasan konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.

Ketua umum PW FRN Agus Flores, mengatakan data tersebut diperoleh dari hasil investigasi lapangan dan laporan masyarakat selama beberapa bulan terakhir. Pihaknya akan menyerahkan berkas lengkap kepada Kapolri untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah mengumpulkan identitas, peran, dan dugaan aliran dana dari 15 orang yang diduga menjadi pemodal. Ini kejahatan lingkungan yang merusak habitat satwa dilindungi dan merugikan negara. Kami akan laporkan langsung ke Mabes Polri agar ditangani secara serius,” ujar Agus Flores di jakarta, Senin 23/06/2026.

Ia menegaskan langkah ini diambil karena aktivitas ilegal di kawasan konservasi dinilai sudah berlangsung lama dan berdampak pada kerusakan ekosistem. PW FRN mendorong penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.

“Suaka Margasatwa Kerumutan adalah kawasan lindung. Siapapun yang membiayai dan membekingi perusakan di dalamnya harus diproses sesuai UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Undang Undang Lingkungan Hidup,” tegasnya.

DPP PW FRN menyatakan siap membuka data dan bukti awal kepada penyidik. Untuk menjaga proses hukum, daftar 15 nama tersebut belum dipublikasikan ke publik dan akan diserahkan langsung kepada pihak kepolisian.

Tim / Redaksi

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Koto Gasib melakukan Pengecekan Jagung pipil yang siap di Panen

23 Juni 2026 - 13:03 WIB

Humas Polda Riau Bantah Tegas: Tak Ada Diskriminasi terhadap Media dan Wartawan

21 Juni 2026 - 16:04 WIB

PT Sinergi Integritas Agroindustri Perbantukan 5 Unit Kenderaan Cold Disel Pengangkut Sampah

20 Juni 2026 - 19:56 WIB

Diduga Ada Kejanggalan Penyaluran BLT, Warga Marao Pertanyakan Pengelolaan Anggaran Desa

20 Juni 2026 - 14:25 WIB

Pembangunan Jalan Desa Belum Jelas, Dana Desa 2025 Marao Dipertanyakan Warga

18 Juni 2026 - 14:31 WIB

Diduga Kepsek SD Negeri 025 Tambusai Utara Dinilai Menyala Gunakan Dana BOS Ratusan Juta Rupiah

17 Juni 2026 - 20:35 WIB

Trending di Berita