Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 17 Feb 2026 21:19 WIB ·

Kisah Japikir Sinaga Dipaksa Menjadi “MOSTER” Pemakan Jantung Kekasihnya Demi Ambisi Sang Ayah


 Kisah Japikir Sinaga Dipaksa Menjadi “MOSTER” Pemakan Jantung Kekasihnya Demi Ambisi Sang Ayah Perbesar

Simalungun. tuntasnusantara.com

Di balik rimbunnya perkebunan kelapa sawit di tanah Simalungun pada awal tahun 1970-an, tersimpan sebuah kisah yang mengguncang nilai-nilai kemanusiaan dan kekeluargaan di Indonesia. Ini bukan sekadar cerita kriminal biasa, melainkan sebuah tragedi sosiologis tentang bagaimana kekuasaan orang tua yang absolut dan kepatuhan anak yang salah arah dapat berujung pada malapetaka.

I. Cinta yang Terhalang Ambisi

Kisah ini bermula dari hubungan asmara antara Japikkir Sinaga, seorang pemuda berusia 21 tahun yang berperawakan jangkung dan kekar, dengan Santi boru Butar-Butar, seorang gadis muda (anak boru) yang ia cintai. Hubungan mereka serius; janji untuk melangkah ke pelaminan sudah terucap. Bagi Japikkir, Santi adalah masa depannya.

Namun, cinta mereka menabrak tembok tebal bernama Jainardo Sinaga.

Jainardo, ayah kandung Japikkir yang saat itu berusia 55 tahun, adalah sosok patriarki yang keras dan dominan. Ia memiliki agenda sendiri: menikahkan Japikkir dengan wanita pilihannya, Perpe boru Lumbanraja. Bagi Jainardo, kehadiran Santi adalah “kerikil” yang menghalangi ambisinya. Penolakan Japikkir untuk menikahi Perpe dianggap sebagai pembangkangan terhadap otoritasnya sebagai kepala keluarga. Jainardo merasa harga dirinya terancam jika kehendaknya tidak dituruti.

II. Sidang Keluarga yang Mematikan

Ketegangan memuncak bukan dalam bentuk pertengkaran, melainkan dalam sebuah kesunyian konspirasi. Beberapa waktu sebelum Mei 1972, Jainardo mengumpulkan orang-orang terdekatnya di rumahnya di Kampung Siku, Pardamean.

Pertemuan itu dihadiri oleh Japikkir (anak), Kamaruddin Gultom (menantu/abang ipar Japikkir), dan Tinus Lumbanraja (teman). Itu bukanlah musyawarah keluarga untuk mencari solusi damai, melainkan sebuah “sidang pengadilan” sepihak.

Dengan dingin, Jainardo mengeluarkan ultimatum: Selama Santi masih hidup, rencana perjodohan tidak akan berjalan. Keputusannya bulat dan mengerikan Santi harus ditiadakan.

Di sinilah tragedi batin Japikkir dimulai. Meski mencintai Santi, ia berada di bawah dominasi psikologis ayahnya yang begitu kuat. Didoktrin bahwa membunuh adalah satu-satunya cara berbakti dan menyelesaikan masalah, Japikkir tak kuasa menolak. Rencana jahat disusun rapi: umpan, lokasi eksekusi, hingga pembagian peran algojo, semuanya disiapkan dengan matang.

III. Petaka 3 Mei 1972

Hari yang ditentukan tiba pada tanggal 3 Mei 1972. Siang itu, Japikkir menemui Santi dengan wajah manis, menyembunyikan niat jahat di balik senyum kekasih. Memanfaatkan kepercayaan gadis itu, ia mengajak Santi berjalan-jalan ke area perkebunan kelapa sawit di Kampung Siku yang sepi dan jauh dari pemukiman.

Sesampainya di sana, romantis berubah menjadi horor. Japikkir, dibantu oleh ayah, abang ipar, dan temannya, menyergap Santi. Gadis malang itu tidak berdaya menghadapi serangan empat pria dewasa. Ia tewas di tangan orang yang paling ia cintai.

Namun, kekejaman tidak berhenti pada pembunuhan.

Dalam pengaruh kepercayaan mistis yang sesat, Jainardo memerintahkan pembedahan tubuh korban. Jantung dan hati Santi diambil, lalu dimasak di atas api unggun kecil di lokasi kejadian. Para pelaku memakan organ tersebut. Dalam persidangan kelak terungkap, tindakan kanibalisme ini bukan karena lapar, melainkan ritual untuk “menutup mata batin” agar arwah korban tidak menghantui dan agar mereka kebal dari hukum. Jasad Santi kemudian dikubur dangkal untuk menghilangkan jejak.

IV. Palu Hakim dan Vonis Mati

Sepandai-pandainya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium. Hilangnya Santi memicu penyelidikan yang akhirnya membongkar kejahatan keji tersebut. Pada akhir tahun 1972, keempat pelaku diseret ke meja hijau Pengadilan Negeri Pematang Siantar. Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Pipin Purba, S.H. itu dipadati pengunjung yang penasaran dengan wajah-wajah “pemakan manusia”.

Pembelaan bahwa para terdakwa mengalami gangguan jiwa (warbug) ditolak mentah-mentah oleh majelis hakim. Mereka dinyatakan waras dan sadar penuh. Hakim melihat peran sentral Jainardo sebagai otak intelektual dan Japikkir sebagai eksekutor yang sadar.

Vonis yang jatuh sangat berat: Hukuman Mati bagi Jainardo, Japikkir, dan Kamaruddin. Hakim menyebut perbuatan mereka “sangat sadis, biadab, dan di luar batas perikemanusiaan”.

V. Penantian di Balik Jeruji (1978)

Enam tahun berlalu setelah vonis dijatuhkan. Pada tahun 1978, nasib mereka mencapai titik nadir. Presiden Republik Indonesia, Soeharto, secara resmi menolak permohonan grasi mereka. Secara hukum, mereka tinggal menunggu waktu untuk berhadapan dengan regu tembak. Laporan majalah Tempo yang mengunjungi mereka di LP Batu Enam, Pematang Siantar, merekam sisi lain dari para terpidana mati ini.

Japikkir Sinaga telah berubah total. Pemuda yang dulu membunuh kekasihnya itu kini menjadi sosok religius yang rajin membaca Alkitab dan memimpin doa bagi narapidana lain. Kepada wartawan, ia menumpahkan penyesalan mendalamnya. Ia mengaku dihantui rasa bersalah setiap hari.

Dalam sebuah momen yang memilukan, Japikkir bahkan mencoba membuat pengakuan baru: ia mengklaim bahwa ia membunuh sendirian, mencoba melindungi ayahnya dari hukuman mati. Sebuah bentuk pengorbanan anak (filial piety) yang tragis dan terlambat, karena hukum sudah menetapkan bahwa mereka melakukannya bersama-sama. Sementara itu, sang ayah, Jainardo, tetap tampak keras dan tabah, mencerminkan watak dominannya yang tak luntur oleh penjara.

VI. Refleksi

Tragedi Japikkir Sinaga adalah monumen kelam tentang bahaya kepatuhan buta yang menihilkan kemanusiaan. Kisah ini menampar kesadaran kita bahwa hormat kepada orang tua tidak boleh melampaui suara hati nurani dan kebenaran, sebab ketika “bakti” diterjemahkan menjadi kesediaan untuk menghabisi nyawa orang yang dicintai, ia tak lagi suci melainkan menjadi racun yang mematikan.

Japikkir adalah bukti nyata bahwa penjara terkejam bukanlah jeruji besi, melainkan penyesalan abadi karena membiarkan diri disetir oleh ego orang lain hingga kehilangan jiwanya sendiri. Pada akhirnya, tidak ada ritual mistis manapun yang mampu membasuh darah atau membungkam jeritan rasa bersalah, mengingatkan kita bahwa manusia bisa berubah menjadi monster ketika ia berhenti mendengarkan nuraninya sendiri hanya demi menyenangkan manusia lain, meski itu ayahnya sendiri.


Editor : Dedi Sinaga

Redaksi

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kerja di Hari Libur Imlek, Antara Operasional Perusahaan dan Hak Normatif Pekerja

18 Februari 2026 - 04:41 WIB

Kapolres Nias Hadiri Peresmian Gedung Polda Sumut, Jembatan Bailey di Sumbar, dan Pelepasan Bantuan Kemanusiaan

16 Februari 2026 - 12:09 WIB

Masyarakat Desa Pulo Jantan Minta Korem 022 PT Kodim 0209 LB Tangkang Pelaku Dugaan Peredaran Narkoba Alias Gudel dan HL

16 Februari 2026 - 10:28 WIB

Diduga Kepala MTsN 5 Bengkalis Tepis Permendikbud No.75 Th 2026, Komite Tetapkan Kutipan Dana Perpisahan Siswa

16 Februari 2026 - 06:01 WIB

Perkuat Agenda Kerakyatan, DPD GMNI Sumut Serahkan Draf Rekomendasi Strategis ke DPP GMNI

15 Februari 2026 - 21:39 WIB

KPKM-RI Sampaikan Apresiasi Dukungan Lintas Sektoral atas Suksesnya FGD dan Education & Anti Narcotic KPKM-RI AWARD 2026

15 Februari 2026 - 21:36 WIB

Trending di Berita