Pematang Siantar –tuntasnusantara.com
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Keberadaan Tindak Pidana Korupsi dan Narkoba dalam KUHAP dan RKUHAP 2023” yang menjadi bagian dari rangkaian Education & Anti Narcotic KPKM-RI AWARD 2026 telah berlangsung sukses dan mendapat dukungan luas dari berbagai unsur lintas sektoral.
Penyelenggara menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas partisipasi aktif para pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan, pandangan, dan kata sambutan demi terselenggaranya forum edukatif ini. Kehadiran berbagai lembaga dinilai memperkuat sinergi dalam upaya edukasi hukum serta pencegahan tindak pidana korupsi dan narkotika di tengah masyarakat.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada unsur Pemerintah Kota Pematang Siantar, jajaran Polres Pematang Siantar dan Polres Simalungun, serta Kejaksaan Negeri Pematang Siantar dan Kejaksaan Negeri Simalungun yang turut memberikan kontribusi pemikiran dalam forum diskusi tersebut.
Apresiasi juga diberikan kepada Badan Narkotika Nasional Kota Pematang Siantar dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Simalungun, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar, serta unsur masyarakat dan organisasi sosial kemasyarakatan seperti Partuha Maujana Simalungun Kota Pematang Siantar, Tuppuan Damanik Boru Panogolan Siantar Simalungun, dan PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun.
Selain itu, dukungan dari sektor pendidikan dan ketenagakerjaan turut menjadi bagian penting dalam keberhasilan kegiatan, termasuk partisipasi Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematang Siantar, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Kota Pematang Siantar, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Kabupaten Simalungun, serta Universitas Simalungun melalui jajaran pascasarjana.
Penyelenggara menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan fondasi penting dalam membangun pemahaman yang sama terhadap implementasi regulasi hukum terbaru, sekaligus memperkuat langkah bersama dalam pencegahan korupsi dan penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesadaran kolektif bahwa edukasi hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta seluruh elemen sosial lainnya.
Sebagai penutup, KPKM-RI menyampaikan terima kasih kepada seluruh narasumber, peserta, panitia, dan tamu undangan yang telah berkontribusi hingga kegiatan berjalan lancar, serta berharap sinergi ini terus berlanjut untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.//
Dedi Sinaga







