Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 7 Jul 2026 21:31 WIB ·

LBH Apresiasi Respons Dinas Pendidikan Nias Selatan atas Laporan Dugaan Rangkap Jabatan Ketua BPD


 LBH Apresiasi Respons Dinas Pendidikan Nias Selatan atas Laporan Dugaan Rangkap Jabatan Ketua BPD Perbesar

NIAS SELATAN – Tuntasnusantara.com
Laporan masyarakat terkait dugaan rangkap jabatan yang melibatkan Karisman Ndruru, yang diketahui menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Marao, Kecamatan Ulunoyo, sekaligus berstatus sebagai Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mulai mendapat tindak lanjut dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, yang bersangkutan telah dipanggil oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan pada Rabu, (8/7/2026) untuk memberikan klarifikasi dan keterangan. Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan dan penelaahan terhadap laporan yang telah disampaikan masyarakat.

Proses klarifikasi dilakukan guna memastikan apakah status dan jabatan yang diemban telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun hasil pemeriksaan nantinya sepenuhnya menjadi kewenangan instansi yang berwenang berdasarkan fakta, dokumen, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Bidang Pendampingan Non Litigasi LBH Keadilan Bumi Lancang Kuning, Penius Buulolo, mengapresiasi langkah cepat Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami mengapresiasi respons Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan memanggil pihak yang dilaporkan untuk memberikan klarifikasi. Kami berharap proses ini berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku, sehingga nantinya menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian hukum serta menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan dan dunia pendidikan,” ujar Penius Buulolo.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses yang sedang berjalan serta tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya pemeriksaan.

“Kami mengimbau semua pihak agar tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Mari kita percayakan proses ini kepada instansi yang berwenang sampai nantinya ada hasil resmi yang disampaikan kepada publik,” tutupnya.

Tim Redaksi

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MPLS SDN 006 Pangkalan Kerinci Dimulai, Fokus Bentuk Karakter Sejak Hari Pertama

7 Juli 2026 - 11:36 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Marao Disorot, Inspektorat dan Kejari Nias Selatan Bergerak Tindak Lanjuti Laporan

6 Juli 2026 - 21:14 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Koto Gasib Panen Raya Kuartal III di Lahan Poktan Mekar Sari

6 Juli 2026 - 18:21 WIB

Perjudian Gelper Diduga Dikendalikan Jaringan Kuat, Warga Kandis Menjerit Minta Penegakan Hukum

4 Juli 2026 - 19:40 WIB

Kerusakan Jalan di Kampar Jadi Sorotan, DPD LSM PENJARA Indonesia Riau Desak PUPR Lebih Terbuka

30 Juni 2026 - 14:11 WIB

Polsek Koto Gasib Laksanakan kegiatan pemipilan jagung

30 Juni 2026 - 07:44 WIB

Trending di Berita