Letus Keluh Kesah Aktifis Lingkungan Nasional Asal Dumai Riau Di Negara Negerinya Sendiri

Dumai – tuntasnusantara.com
Ini tidak tentang birahi, tetapi tentang betapa biratnya (membiru) tatkala ujung ditanah disentung ,(rampas) oleh penguasa untuk dijadikan kekuatan perusahaan sawit yang berpongah terhadap masyarakat pemilik tanah yg dibuktikan dengan 2 lembar surat terbitan pemerintah: 1. Bernama SKGR. 2. Surat keputusan tentang aset jalan pemerintah yang dimanfaatkan PT. SDO.PT. AGRO MURNI. PT SUMBER TANI AGUNG. Perusahaan AM & STA diduga menyalahi pemanfaatan ruang jalan, namun disaat musim kuman covid19 dan PESTA PEMILU, AMDAL dan izin kurang awas tiada diawasi dan alasan yang menarik, semuanya dihandalkan propinsi. Dan propinsi pula tak melibatkan kelompok pengawas regulasi izin dari perizinan perusahaan yang diduga unprosedural, baik dari tanpa kajian analisa lingkungan khususnya jalan atau akses ke industri, rekrutmen ala Ultramen ( siapa yang kuat) dan daerah pula di duga ada main sulap mata dengan pena yg merekunstruksi izin. Maka Bimsalabim adabra kadabra. ( Entah adab disadap, entah adab tanpa bra, entahlah)

Masih ingat penulis, tentang masa tentang teroris yang sempat merilis menggunakan senjata dibalik selebor jubah, artinya bukan jubah yang salah, tetapi pemanfaatan property itu yang membuat kita lalai dan terkulai dalam mengawasi perluasan perizinan industri ke arah tanjung penyembal kecamatan sungai sembilan Dumai. Sebagaimana teroris menyelipkan bom dibalik jubah pada masa lalu.

Sampai detik ini, jalan SIDODADI kampung NERBIT BESAR menyimpan masalah besar tentang regulasi izin dan SK jalan daerah yang.diduga bermasalah lain jalan yg diizinkan lain jalan yang dilewati ( dipakai), tetapi suara pengawas lingkungan teredam oleh CSR2 yang juga diduga brutal diselenggarakan dan diduga sangat monopoli. Ada kaum penjilat ada kaum tak dapat, namun tak satu kaumpun peduli dengan dampak perizinan unprosedural ini. Aktifis lingkungan dianggap.pekak karena mungkin berpenampilan kendaraan sepeda motor buruk. Tetapi ingat! Ke istana negara hamba.membawa nama negeri kota ini propinsi ini dan hamba terlahir disini. Maka hamba takkan diam selagi persoalan ini tak disingkap.

Pabrik penanaman modal asing dunia industri disini dapat bagak karena merasa ketika akan mengembangkan kawasan merasa ada yang bertanggung jawab atas kelangsungan investasi. Tetapi siapakah yang.akan.diarahkan ke pengadilan atas dugaan unprosedural perizinan perusahaan-perusahaan yang bagak disini. atau solusinya matikan salah satu bagian di okumen yang dikeluarkan pemerintah. Baru centang perenang ini diselaraskan demi hak rakyat kembali dapat manfaat, tidak dibiarkan jadi nelayan darat ( memungut duit pakai tangguk) di jalan.

Atau akanlkah aktifis lingkungan.dapat dipidana dimulai dari kota DUMAI? Atau dibiarkan suaranya mati dengan dana kerohiman yang telah disukat oleh admin2 perusahaan tanpa memahami ajuan kegiatan lingkungan itu sendiri. Puah siseh! Ikuti essay ini tentang izin yang besepai tanah rakyat yang tergulai di Dumai di NERBIT BESAR oleh pejabat besar. INI KASUS BESAR DALAM SEJARAH PERIZINAN INDUSTRI DI DUMAI.

“Emak, aku bising lagi di industri. Doakan anak emak ini emak, tersebab emakpon tak terkecuali tak dipeduli oleh mereka yg berkuasa. Anakmu tidak sentimen pribadi, tetapi tetapi bersuara pada kelicikan penguasa demi oligarki”
Relis : ElangWaktu(Darwis Mohd Saleh)

Irham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *