Menu ✖

Mode Gelap

Uncategorized · 27 Agu 2025 20:11 WIB ·

Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi Tiga Bulan


 Polda Riau Musnahkan Narkoba, Hasil Operasi Tiga Bulan Perbesar

Pekanbaru- Tuntasnusantara.com
Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan narkoba berbagai jenis senilai Rp 123,7 miliar. Narkoba tersebut disita polisi selama 3 bulan operasi.
“Dalam tempo tiga bulan terakhir kami Polda Riau mengungkap kasus jaringan internasional di mana perannya bermacam-macam, yaitu ada sebagai kurir, pengendali, dan pengedar yang langsung menerima dan mengambil barang dari kurir laut melalui pelabuhan tikus yaitu Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Riau,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, Rabu (27/8/2025).

Adapun, barang bukti narkoba yang disita selama operasi tersebut, antara lain sabu sebanyak 121,52 kg, ekstasi sebanyak 4.592 butir, Happy Five sebanyak 647 butir, heroin sebanyak 257,8 gram, ketamin sebanyak 34,85 gram, dan liquid sebanyak 642 pcs.

Dalam operasi ini, Polda Riau menangkap total 34 tersangka dari 18 kasus. Para tersangka merupakan level kurir hingga pengedar yang diberi upah bervariasi.

“Upahnya dari Rp 10 juta-180 juta per sekali kerja,” ucapnya.

Narkoba tersebut diungkap Polda Riau dari beberapa lokasi. Di antara ada yang melibatkan narapidana dari dalam Lapas yang terungkap berkat kerja sama dengan pihak Lapas.

“Para tersangka ini ada yang dikendalikan dari dalam Lapas, yaitu narkotika jenis heroin. Barang ini akan diedarkan di Sumatera dan Sulawesi,” imbuhnya.

Selain itu, ada pula beberapa kasus yang diungkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK), Pekanbaru, Riau, yang melibatkan kerja sama dengan TNI Angkatan Udara (AU) dan Aviation Security (Avsec).

“Di mana barang narkotika jenis sabu yang coba mereka selundupkan ini, berkat kejelian petugas akhirnya berhasil terdeteksi. Di mana barang tersebut disembunyikan atau diselipkan di antara barang penumpang, rencana akan dibawa ke Sulawesi, Kaltim, dan kota lain,” jelas dia.

Dari total keseluruhan barang bukti tersebut memiliki nilai Rp 123,7 miliar. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 614.931 jiwa.

Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan setelah mendapatkan ketetapan dari pengadilan. Pemusnahan dihadiri oleh para tersangka dan kuasa hukum, pihak kejaksaan, TNI, dan beberapa instansi lainnya.

(JZ/Red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perjudian Sabung ayam dan Dadu di Sungai Binti Sagulung Diduga Adanya Pembiaraan, Patroli Polsek Sagulung Dipertanyakan 

15 Desember 2025 - 08:44 WIB

Hakim “Ellen Yolanda Sinaga, SH., MH., Dilaporkan Oleh Hendri Siregar Bercap Darahnya Ke Pengadilan Tinggi Riau

18 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Anda Karaoke Jadi Sorotan Publik, Benarkah Ada Peredaran Pil Ekstasi Merk Transformer di Balik Musik Keras?

18 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Potih

18 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Wujudkan Kemandirian Desa, Kapolres Simalungun Hadiri Peletakan Batu Pertama 800 Unit KMP di Gunung Maligas

17 Oktober 2025 - 21:17 WIB

Potensi wisata religi desa Ujungbatu 4 kecamatan hutaraja tinggi kabupaten padanglawas Sumatera Utara sangat layak dikembangkan

17 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Trending di Uncategorized