GARUT, – || Tuntasnusantara.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut, berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Polisi menangkap pelaku berinisial MR (34), warga Kampung Taraju, Desa Salamnunggal, Kecamatan Leles, pada Sabtu 2 Agustus 2025.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah paket sabu siap edar dengan total berat bruto mencapai 7,52 gram. Selain sabu, sejumlah alat bantu pengemasan, seperti; timbangan digital, plastik klip bening, lakban, sedotan plastik, serta satu unit ponsel yang berisi pesan-pesan digital mengenai transaksi narkoba turut disita sebagai barang bukti.
Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menjelaskan, bahwa; tersangka memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan inisial MR.XXX, yang berdomisili di kawasan Jalan Pataruman, Tarogong Kidul.
“Pelaku mengakui bahwa sabu itu akan dijual kembali untuk keuntungan pribadi. Kami masih telusuri jaringan di balik peredarannya,” beber AKP Usep sebagaimana dikutip dari keterangan Pers nya, Selasa (5/8-2025).
Polisi pun menetapkan MR sebagai tersangka, dengan jeratan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang larangan memiliki dan mengedarkan narkotika golongan I, serta ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, dan denda hingga Rp10 miliar.
Pihak Kepolisian Garut saat ini masih melakukan pengembangan, untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus ini. Proses penyelidikan mencakup pelacakan alur distribusi serta identifikasi pemasok utama.
Dalam kesempatan itu, Polres Garut juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami tidak akan kompromi dalam penanganan kasus seperti ini. Dukung kami dengan ikut mengawasi lingkungan masing-masing,” pungkas AKP Usep. (Tim/Red)
Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Diwilayah Garut*
