Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 10 Mar 2026 17:34 WIB ·

Polsek Cerenti Tertibkan 12 Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Busuk


 Polsek Cerenti Tertibkan 12 Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Busuk Perbesar

KUANTANSINGINGI,–Tuntasnusantara.com/ Polsek Cerenti bersama Pemerintah Kecamatan Inuman melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa pagi (10/3/2026).

Kegiatan penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., bersama personel Polsek Cerenti dan jajaran Sub Sektor Inuman, serta didampingi Camat Inuman Suparman, S.Pd beserta unsur pemerintahan kecamatan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pemberitaan media mengenai maraknya aktivitas PETI di wilayah Desa Pulau Busuk.

“Penertiban ini merupakan komitmen Polri bersama pemerintah daerah dalam menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan serta melanggar hukum,” ujar IPTU Feri Padli.

Ia menjelaskan, sebelum menuju lokasi, personel Polsek Cerenti berangkat sekitar pukul 09.10 WIB menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua menuju tepian Sungai Kuantan di Desa Pulau Busuk.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan 12 unit rakit PETI jenis dompeng yang berada di aliran Sungai Kuantan. Namun saat dilakukan pengecekan, seluruh rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan para pelaku di lokasi.

“Terhadap rakit dan peralatan yang ditemukan tersebut, petugas langsung melakukan tindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, begitu juga tidak ada barang bukti yang dibawa, karena seluruh peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin, karena selain melanggar hukum juga dapat merusak ekosistem sungai serta membahayakan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya,” tutup IPTU Feri Padli.[]

Andriadi: Jurnalis

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dana Desa Miliaran Rupiah, Namun Bendera Merah Putih di Kampung Sungai Rawa Kusam dan Terabaikan

10 Maret 2026 - 20:17 WIB

Respons Cepat Polsek Bangun Tangani Kebakaran Rumah Warga di Nagori Serapuh, Kerugian Capai 250 Juta Rupiah

10 Maret 2026 - 07:40 WIB

Indahnya Kebersamaan Bersama Anak Yatim di Acara Buka Puasa Dan Pemberian Santunan

10 Maret 2026 - 04:46 WIB

Tuntutan Hanya 2 Bulan dalam Kasus UU ITE di Indragiri Hulu Disorot Publik, JPU Dolly dan Ricis Dikonfirmasi

9 Maret 2026 - 16:31 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Gerebek Rumah di Jalan Mangga II, Dua Pria dan 6 Paket Sabu Diamankan

9 Maret 2026 - 16:09 WIB

Nolis Hadis: Jika Ada Oknum Mengatasnamakan KPP Minta Uang, Laporkan!

9 Maret 2026 - 05:25 WIB

Trending di Berita