RIAU.TUNTASNUSANTARA.COM.Siak, 2 April 2026 — Pihak Polsek Koto Gasib menyampaikan telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian hasil perkebunan kelapa sawit yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kapolsek Koto Gasib dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 April 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, di areal perkebunan PT DSI Afdeling Sengkemang I Blok D21B, Dusun Darma Bakti, Kampung Sengkemang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, telah diamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian hasil perkebunan berupa tandan buah kelapa sawit dan berondolan sawit milik perusahaan,” ujar Kapolsek.
Terduga pelaku diketahui berinisial KS (Khoirul Saleh), yang diamankan oleh pihak keamanan dan saksi di lokasi kejadian sebelum kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
8 (delapan) tandan buah kelapa sawit (TBS),
2 (dua) karung berondolan kelapa sawit,
1 (satu) buah alat panen jenis dodos yang diduga digunakan pelaku.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, termasuk menerima laporan, mengamankan terduga pelaku, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti.
“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Koto Gasib guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,” lanjutnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah perkebunan, untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Kami mengingatkan bahwa setiap bentuk tindak pidana, termasuk pencurian hasil perkebunan, akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Koto Gasib.
Ipda.rian.p
“, RIAL,S,”







