Rokan Hulu – Tuntasnusantara.com Pemerintah telah menyerahkan 5950 HA hektare lahan sawit kepada PT Agrinas Nusantara Palma (Persero). Lahan itu merupakan hasil dari penertiban lahan ilegal oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung.
ternyata selain ternyata yang dikelola oleh Agrinas 4 ,800 Ha selebihnya kemasyarakat, untuk kampung perkantoran lapangan dan lain _lain pekerjaan yang harus dikerjakan sekarang , itulah yang produktif ,saat ini ujar, Humas, Agrinas palma ,PT Ema Niko Hutabarat.
“Berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang sudah dilakukan 50% itu kondisi rusak berat, kemudian 30% rusak sedang, dan 20% rusak ringan,” Ujar humas , ketika ditemui wartawan, dikantor PT Eluan Mahkota (Ema) yang sekarang Agrinas duta Palma
Niko menjabarkan beberapa kondisi kebun yang yang sebenarnya ,sebahagian telah diserahkan kemasyarakat .
Untuk itu, pihaknya saat ini tengah melakukan normalisasi dan perbaikan lahan supaya bisa kembali produktif, serta menjaga nilai dari hasil kebun. Termasuk melakukan perawatan kembali pohon sawit yang sudah tidak lagi berbuah.
Agrinas Kelola 5950 Ha Lahan Sawit titipan ,
Adapun menurut rusaknya kebun itu disebabkan lahan yang dikelola secara ilegal itu tidak melakukan perawatan dengan standar yang baik. Para pengelola hanya melakukan penanaman sawit kemudian memanen, tanpa melakukan pruning atau membuang batang tak produktif, tak membuat jalur yang bersih, hingga piringan di sekitar pohon semak.
“Mereka murni memanen saja, sehingga yang seharusnya pohon itu bisa hasilkan sekian ton, (contoh) dalam 1 hektare misalnya 20 ton, dia hanya bisa hasilkan di bawah itu. Ini kita sedang lakukan perbaikan,,pungkas . Niko Hutabarat.
Lebih lanjut, Niko ,belum bisa memberikan proyeksi berapa hasil produksi buah sawit yang bisa didapatkan dari 4800 ribu hektar lahan itu. Pasalnya, perusahaanya masih terus melakukan perencanaan ulang Rancangan Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).
Terlebih proses penyerahan lahan sawit dari hasil penertiban kawasan hutan ini masih dilakukan secara bertahap, baru 3 bulan PT Ema ,ke Agrinas sehingga jumlah lahan yang diberikan masih teurs berubah. Meski untuk saat ini Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sudah melakukan perhitungan untuk menentukan nilai aset yang dikelola dari penambahan aset terbaru untuk lahan yang dikelola. Imbuh, niko, Hutabarat Humas Agrinas
Jurnalis – Zai
PT Agrinas Palma nusantara kelola PT Ema tata seluas 4800 HA berjalan lancar
