Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 14 Okt 2025 19:02 WIB ·

PT Global Energi Lestari Diduga Memalsukan Dokumen Batu Bara ke IKPP ; Publik Meminta Dishub dan Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas


 PT Global Energi Lestari Diduga Memalsukan Dokumen Batu Bara ke IKPP ; Publik Meminta Dishub dan Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Perbesar

INHU – Tuntasnusantara.com
Setelah publikasi laporan investigasi berjudul “PT Global Energi Lestari Diduga Rekayasa Dokumen Batu Bara ke IKPP, Modus Kotor Terbongkar” di TuntasNusantara.com, hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT Global Energi Lestari (GEL). Masyarakat dan stakeholder menuntut kejelasan dan tindakan nyata dari aparat terkait.(Selasa 14/10/2025)

Catatan Singkat Laporan Awal
Laporan menyebut bahwa batu bara milik PT Global hanya memiliki kualitas GAR sekitar 3.000–3.800, di bawah standar minimal IKPP yakni GAR 5.500.

Diduga dilakukan pemalsuan dokumen dan penggunaan sampel milik pihak lain (PT KIN di Lubuk Jambi) sebagai “tameng” agar batu bara kualitas rendah dapat lolos uji laboratorium.

Sejumlah mantan sopir mengaku melihat dokumen pengiriman dipoles di warung sebelum perjalanan agar angka kalori di dokumen menaik dibanding kondisi nyata.

Jika terbukti, praktik ini dapat dikenakan pasal penyalahgunaan izin, pemalsuan dokumen, pertambangan ilegal, lingkungan, dan TPPU.
Desakan kepada Dishub & Aparat Penegak Hukum
Mengingat potensi kerugian negara, konsumen industri, dan pelanggaran regulasi yang sangat serius, kami mendesak agar:

Dinas Perhubungan (Dishub) agar segera melakukan razia dan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua truk pengangkut batu bara di wilayah Riau (dan rute keluar) untuk memastikan kesesuaian spesifikasi angkutan, muatan, dan dokumen pengangkutan.



Aparat Kepolisian, Kejaksaan, dan Inspektorat agar membuka penyelidikan formal terhadap PT Global, termasuk audit dokumen, pemeriksaan teknis laboratorium, dan audit keuangan (TPPU).
Transparansi Publik Memibta manajemen PT Global wajib memberikan klarifikasi tertulis dan terbuka atas tuduhan tersebut dalam waktu yang ditentukan (misalnya 7 × 24 jam).

Pernyataan Penutup
Kasus ini bisa menjadi momen penting untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan di Riau dan Indonesia secara umum. Apabila praktik pemalsuan dokumen dan manipulasi mutu batu bara dibiarkan, maka tidak hanya negara dan industri yang dirugikan, tetapi kepercayaan publik terhadap institusi pengawas tambang akan semakin menipis.

Kami akan terus memantau perkembangan dan siap bekerja sama dengan semua pihak agar kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan. (Ivan Indrakusuma)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hakim “Ellen Yolanda Sinaga, SH., MH., Dilaporkan Oleh Hendri Siregar Bercap Darahnya Ke Pengadilan Tinggi Riau

18 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Anda Karaoke Jadi Sorotan Publik, Benarkah Ada Peredaran Pil Ekstasi Merk Transformer di Balik Musik Keras?

18 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Potih

18 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Wujudkan Kemandirian Desa, Kapolres Simalungun Hadiri Peletakan Batu Pertama 800 Unit KMP di Gunung Maligas

17 Oktober 2025 - 21:17 WIB

Potensi wisata religi desa Ujungbatu 4 kecamatan hutaraja tinggi kabupaten padanglawas Sumatera Utara sangat layak dikembangkan

17 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Material Base A Di Jalan Propinsi Ruas Jalan Miga Menuju Lolowua Tidak Layak Pakai Bercampur Lumpur “Pengawasan Lemah”

17 Oktober 2025 - 06:51 WIB

Trending di Uncategorized