Menu

Mode Gelap

Berita · 8 Jul 2026 13:32 WIB ·

Siswa SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Disinyalir Tiap Hari Ditemukan Merokok


 Siswa SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Disinyalir Tiap Hari Ditemukan Merokok Perbesar

Pelalawan – Tuntasnusantara.com
Dunia pendidikan era saat ini nampaknya semakin miris. Siswa berani mengisap rokok tidak hanya ditempat umum saja, bahkan kantin sekolah jadi tempat merokok. Salah satu contoh SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.

Warga Desa Makmur yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan media ini Selasa, (7/7/2026) mengungkapkan kekesalannya atas ulah oknum-oknum siswa SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci yang hampir setiap hari ditemukan mengisap rokok. Ironisnya di sekolah itu, selain hampir tiap hari siswanya ditemukan mengisap rokok, bahkan kantin sekolah itu terkesan menjadi tempat para siswa yang mengisap rokok secara berkelompok-kelompok, ujar warga setempat.

Kepala sekolah SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan H. Nasri M.Pd saat dikonfirmasi hal itu mengaku telah berupaya untuk melakukan pembinaan kepada setiap siswa yang kedapatan merokok. Pihak SMK Negeri 01 ini selalu menegakkan aturan. Maka siswa yang melanggar aturan, semua diproses sesuai dengan pelanggarannya, ujarnya.

Dikatakan Nasri, proses penindakan kepada siswa yang melanggar dilakukan pembinaan dengan secara poin. Poin diterapkan berdasarkan tingkat pelanggaran siswa. Pelanggaran terberat nilai poinnya sebanyak 1100 (seribu seratus). Bila ada siswa yang poin pelanggarannya sudah mencapai 1100, maka anak tersebut diserahkan kepada orang tuanya, pungkasnya.

Pada hal setiap hari anak-anak selalu diingatkan untuk mematuhi aturan. Tapi hampir setiap hari juga ada saja siswa yang melanggar aturan seperti cabut, melompat pagar, merokok dan lain sebagainya. Saat pertama masuk sekolah juga orang tua siswa sudah menandatangani surat perjanjian untuk mengikuti aturan disekolah, pungkas H Nasri.

Dikatakannya lagi, orang tua siswa yang kedapatan melanggar kita panggil ke sekolah, hingga diberi SP 4 (surat peringatan keempat) sesuai ketentuan.

Secara SDM (sumber daya manusia) kita sudah berusaha melakukan pengawasan dengan memasang CCTV, menyuruh orang untuk mengambil foto atau video, bahkan kita kejar kemudian diproses, tukasnya.

Kepada pengelola kantin sekolah  juga sudah dilayangkan teguran hingga dua kali. Jika dikemudian hari kantin tersebut masih ketahuan membiarkan siswa merokok di kantinnya, maka pihak sekolah menghentikan kerja sama dengan pengelola kantin itu, pungkas mantan kepala SMK Negeri Bandar Sekijang itu. (Sona)

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Tidak Takut Permintaan klarifikasi Dinas PMD Nias Utara,Pengurus BUMDES Mangkir Pertanggungjawabkan Dana Rp 94 Juta Rupiah.

21 September 2026 - 20:37 WIB

Persaudaraan dalam Duka, PKN Pelalawan Bersama Tuntas Nusantara Menghibur Keluarga Anisentus Waruwu

20 September 2026 - 19:04 WIB

Proyek Senilai Rp7,25 Miliar Kini Dipertanyakan: Bupati dan Kadis PUPR Menjawab

20 September 2026 - 19:01 WIB

Melalui Tema “Unity – Kesatuan Hati”, GKKD Pangkalan Kerinci Dorong Jemaat Hidup dalam Kasih dan Damai

20 September 2026 - 15:16 WIB

Kedatangan Kapolres Nias Bersama Ketua Bhayangkari di Sambut Hangat oleh jajaran Pejabat Utama Serta Para Kapolsek

19 September 2026 - 11:32 WIB

Fatimah, Putri Bungsu Tri Romawi Sabet 2 Medali Emas Panahan Riau

18 September 2026 - 14:35 WIB

Trending di Berita