Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 12 Feb 2026 18:20 WIB ·

Tim Polsek Kampung Rakyat,Patut Jadi Panutan Masyaraka Dua Pelaku Kasus Curat Di amankan di Tanjung Medan.


 Tim Polsek Kampung Rakyat,Patut Jadi Panutan Masyaraka Dua Pelaku Kasus Curat Di amankan di Tanjung Medan. Perbesar

Tuntasnusantara.com — Labusel.
Kembali lagi tim Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/II/2026/SPKT/SEK KP.RAKYAT/RES LBS/POLDASU tanggal 12 Februari 2026. Laporan tersebut dibuat oleh Sudarto (66), warga Dusun Kampung Baru, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026 sekira pukul 06.00 WIB di Dusun Kampung Baru Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Korban Sudarto yang berprofesi sebagai wiraswasta mengalami kehilangan satu unit handphone Oppo A5 beserta kotaknya.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Kampung Rakyat segera melakukan cek Tempat Kejadian Perkara serta memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti serta petunjuk yang ada di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan para tersangka.

Pada Rabu, 11 Februari 2026 sekira pukul 20.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil meringkus dua orang tersangka masing-masing berinisial HN (24) dan WS (20) di Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Saat dilakukan interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban Sudarto.

Selain itu, kedua tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lain, yakni di rumah Nurdin, rumah Jura, rumah Inggit, dan rumah Ajo yang berada di wilayah Desa Tanjung Medan dan sekitarnya. Saat penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A5 beserta satu kotak handphone dengan nomor IMEI yang sama.

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan,” tegas Kapolsek.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk proses penyidikan lebih lanjut.pungkas nya


S.s

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satkamling Dolok Maraja Raih Juara 3 Tingkat Polda Sumut, Kapolsek Serbelawan: Bukti Sinergitas Polri dan Masyarakat Jaga Kamtibmas

13 Februari 2026 - 04:53 WIB

Tiga Hari Berturut-turut, Satres Narkoba Polres Siantar Ringkus Tiga Pengedar Sabu, Jaringan Pemasok Diburu, baca di

12 Februari 2026 - 13:12 WIB

Dalam Menghadapi Bencana Banjir Di Kabupaten Nias selatan Reaksi Cepat Polres Nias selatan Memberi Pertolongan

12 Februari 2026 - 06:42 WIB

Penemuan Mayat di Huta Bayu Raja Gegerkan Warga, Kapolsek Tanah Jawa dan Kanit Reskrim Turun Langsung ke Lokasi

11 Februari 2026 - 20:54 WIB

TMMD ke-127 Resmi Dibuka di Simalungun, TNI-Polri dan Pemda Tunjukkan Soliditas Bangun Desa

11 Februari 2026 - 06:24 WIB

Rony Reynaldo Situmorang dan Jefra H. Manurung Ucapkan Selamat HPN 2026:Apresiasi Peran Strategis Pers Jaga Demokrasi dan Pembangunan Daerah

10 Februari 2026 - 11:48 WIB

Trending di Berita