Padang Sumbar || tuntasnusantara.com
Senin 29/12/25 korban dipanggil oleh Penyidik Polresta Padang, tindak lanjut kasus asusila
yang melibatkan oknum guru SMA dikota Padang berinisial “S” (58) kini masuk ke tahap pengembilan keterangan korban NVZ
Menurut Wali Zalukhu ketua Bidang pemuda salah satu Ormas dikota padang yang mendapingin pihak keluarga bersama rekan-rekan, beliau menyampaikan hari ini kita di Polresta Padang untuk memenuhi panggilan penyidik sekaligus pengambilan keterangan korban, menurut Penyidik Cyndhanita S.P, .S.H, dari keterangan korban mencapai 7 halaman, begitu panjang kronoligis dan peristiwa yang dialami oleh korban, Cyndhanita pun sangat terkejut tak biasa menemukan keterangan sepanjang ini, ia berharap semoga keterangan yang disampaikan korban benar-benar sesuai yang alaminya, Ujarnya
Iya benar, kami sudah ketemu dengan Pak Kanit Ipda. Efiendri S.sos ucapnya kepada media, info yang kita dapatkan tadi, dalam minggu ini mereka akan mekukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang telah di sampaikan oleh korban, kita akan panggil mereka untuk dimintai keterangan lebih lanjut, Sambungnya
Orang tua korban (NVZ) sangat mengapresiasi kerja penyidik, ia berharap agar kasus ini segera diproses, jangan sampai berlarut-larut, kita adalah korban, guru yang jadi contoh dan teladan, kini merusak masa depan Anak kami, menurut cerita orang tua korban, bahwa terlapor pernah datang kerumah untuk membeli hasil tani, seperti pisang dan lain-lain, kami tidak menaruh curiga sedikitpun terhadap pelaku. ketika mendengar kejadian ini, begitu kecewa nya saya, hingga hal ini saya laporkan ke pihak kepolisian dengan Nomor laporan Polisi,LP/B/1080/XII/2025/SPKT Polresta Padang, Polda Sumatera Barat, tgl 16/12/25 pukul 13.07 Wib, aib ini sudah berlangsung lama dengan terlapor, mulai tahun 2022 hingga 2024, baru diketahui setelah ditangkap basah di toilet masjid cindakir, teluk kabung bungus, menurut orang tua korban, korban selama ini begitu tertutup, tak pernah cerita, kami menduga ada ancaman pelaku terhadap korban, hal ini terungkap ketika korban cerita mulai dari intimidasi, iming-iming nilai bagus dan mengacam akan memberikan nilai jelek, jika korban tidak menenuhi permintaan pelaku.
Ketua Bidang pemuda Wali Zalukhu, ia berharap kepada penyidik agar segera melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku/terlapor, jangan sampai ada korban yang lain, ia menambahkan kita adalah negara hukum, tindakan -tindakan seperti ini tidak bisa ditolerir oleh siapapun, ini sangat bahaya dan merusak tatanan sosial masyarakat, harus diberi efek jerah, tidak ada yang kebal hukum, harus di proses, tegasnya.
MRZ







