Menu

Mode Gelap

Berita · 15 Nov 2025 22:25 WIB ·

Pelaku Penikaman di Orahili Huruna Menyerahkan Diri, Kapolres Nias Selatan Apresiasi Sikap Kooperatif Keluarga


 Pelaku Penikaman di Orahili Huruna Menyerahkan Diri, Kapolres Nias Selatan Apresiasi Sikap Kooperatif Keluarga Perbesar

Nias Selatan – Tuntasnusantara.com
Seorang pria berinisial TH, pelaku penikaman di Desa Orahili Huruna, Kecamatan Onohazumba, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Nias Selatan pada Sabtu, 15 November 2025. Penyerahan diri tersebut dilakukan setelah pihak keluarga berhasil membujuk tersangka keluar dari tempat persembunyiannya.

Peristiwa ini bermula pada Kamis, 06 November 2025, ketika Polsek Lolowau menerima laporan dari Kepala Desa Sisobahili tentang dugaan penganiayaan berat terhadap salah satu warganya. Korban menderita luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri dan sempat mendapat perawatan di Puskesmas Lolowau, sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Thomsen Gunungsitoli.

Setelah lima hari menjalani perawatan intensif, korban dipindahkan ke Rumah Sakit Umum Bethesda untuk menjalani tindakan operasi. Namun, pada Rabu, 12 November 2025, korban dinyatakan meninggal dunia.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Lolowau bersama Unit Pidum Sat Reskrim Polres Nias Selatan melakukan rangkaian upaya penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka TH. Selain itu, petugas juga melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga. Upaya preventif ini membuahkan hasil ketika keluarga tersangka akhirnya berhasil membujuk yang bersangkutan untuk menyerahkan diri secara baik-baik.

Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak keluarga pelaku atas sikap kooperatif mereka.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada keluarga tersangka yang telah membantu membujuk sehingga yang bersangkutan bersedia menyerahkan diri untuk menghadapi proses hukum,” ujar Kapolres.

Kapolres juga meminta keluarga korban agar mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional dan seadil-adilnya, baik bagi pihak korban maupun pihak pelaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres Nias Selatan mengimbau seluruh pihak yang mengetahui informasi terkait perkara ini agar bersedia memberikan keterangan atau bukti pendukung demi membantu penyidik mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.

(Mend/Humas Polres Nias Selatan)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Operasi SAR Banjir Sibolga–Tapteng Hari Ke-3: 65 Orang Meninggal, Puluhan Masih Dalam Pencarian

29 November 2025 - 17:55 WIB

Hak Jawab PT Musim Mas Terhadap Sejumlah Media

29 November 2025 - 13:18 WIB

Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Ujungbatu Inspektorat Kembali Panggil Warga Masyarakat Ujungbatu 4

29 November 2025 - 05:10 WIB

Diduga Jadi Provokator Saat Sidang Lapangan, Seorang Ibu Rumah Tangga di Desa Sungai Buluh Dilaporkan ke Polres Pelalawan

28 November 2025 - 20:39 WIB

Lahan Konservasi PT Musim Mas Disinyalir Telah Alih Fungsi Jadi Tanaman Sawit

28 November 2025 - 20:12 WIB

PN Dumai Gelar Sidang Eksepsi Atas Surat Dakwaan JPU Nomor: REG. PERKARA PDM-202/DMI/10/2025

28 November 2025 - 19:53 WIB

Trending di Berita