Nias Selatan – Tuntasnusantara.com
Seorang pria berinisial TH, pelaku penikaman di Desa Orahili Huruna, Kecamatan Onohazumba, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Nias Selatan pada Sabtu, 15 November 2025. Penyerahan diri tersebut dilakukan setelah pihak keluarga berhasil membujuk tersangka keluar dari tempat persembunyiannya.
Peristiwa ini bermula pada Kamis, 06 November 2025, ketika Polsek Lolowau menerima laporan dari Kepala Desa Sisobahili tentang dugaan penganiayaan berat terhadap salah satu warganya. Korban menderita luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri dan sempat mendapat perawatan di Puskesmas Lolowau, sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Thomsen Gunungsitoli.
Setelah lima hari menjalani perawatan intensif, korban dipindahkan ke Rumah Sakit Umum Bethesda untuk menjalani tindakan operasi. Namun, pada Rabu, 12 November 2025, korban dinyatakan meninggal dunia.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Lolowau bersama Unit Pidum Sat Reskrim Polres Nias Selatan melakukan rangkaian upaya penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka TH. Selain itu, petugas juga melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga. Upaya preventif ini membuahkan hasil ketika keluarga tersangka akhirnya berhasil membujuk yang bersangkutan untuk menyerahkan diri secara baik-baik.
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak keluarga pelaku atas sikap kooperatif mereka.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada keluarga tersangka yang telah membantu membujuk sehingga yang bersangkutan bersedia menyerahkan diri untuk menghadapi proses hukum,” ujar Kapolres.
Kapolres juga meminta keluarga korban agar mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Kami berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional dan seadil-adilnya, baik bagi pihak korban maupun pihak pelaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres Nias Selatan mengimbau seluruh pihak yang mengetahui informasi terkait perkara ini agar bersedia memberikan keterangan atau bukti pendukung demi membantu penyidik mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.
(Mend/Humas Polres Nias Selatan)







