Menu

Mode Gelap

Berita · 16 Nov 2025 18:47 WIB ·

DPO Pemerasan Yang Mengaku BNN Diringkus Unit Reskrim Polsek Kerinci Dua Orang Pelaku Terancam Masuk Bui


 DPO Pemerasan Yang Mengaku BNN Diringkus Unit Reskrim Polsek Kerinci Dua Orang Pelaku Terancam Masuk Bui Perbesar

PelalawanTuntasnusantara.com
Posek Pangkalan Kerinci kembali meringkus dua orang pelaku lagi dalam kasus pemerasan dengan modus menjadi petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan pada Jumat (14/11/2025) lalu.

Kedua pelaku bernama K alias Kopral dan A alias Wali. Keduanya diamankan di Kota Pekanbaru oleh tim gabungan Polsek Pangkalan Kerinci, Satreskrim Polres Pelalawan, dan Jatanras Polda Riau.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari tersangka Jamroni yang ditangkap lebih dulu pada 7 November lalu atas kasus pemerasan dua warga Pelalawan dengan modus mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional8 (BNN) Provinsi Riau.

Kedua tersangka sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi.

“Setelah menangkap tersangka pertama, kami terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang . Dua tersangka kembali kami tangkap,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton Minggu (16/11/2025).

Kapolsek Shilton menerangkan, usai Anggotanya menangkap pelaku utama J, petugas melacak keberadaan para DPO dalam kasus ini.

Tim gabungan mendapatkan informasi jika tersangka Kopral dan Wali sedang berada di Kota Pekanbaru. Setelah didapatkan informasi akurat, mereka langsung diciduk bersama sejumlah barang bukti.

(JZ/Red)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Operasi SAR Banjir Sibolga–Tapteng Hari Ke-3: 65 Orang Meninggal, Puluhan Masih Dalam Pencarian

29 November 2025 - 17:55 WIB

Hak Jawab PT Musim Mas Terhadap Sejumlah Media

29 November 2025 - 13:18 WIB

Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Ujungbatu Inspektorat Kembali Panggil Warga Masyarakat Ujungbatu 4

29 November 2025 - 05:10 WIB

Diduga Jadi Provokator Saat Sidang Lapangan, Seorang Ibu Rumah Tangga di Desa Sungai Buluh Dilaporkan ke Polres Pelalawan

28 November 2025 - 20:39 WIB

Lahan Konservasi PT Musim Mas Disinyalir Telah Alih Fungsi Jadi Tanaman Sawit

28 November 2025 - 20:12 WIB

PN Dumai Gelar Sidang Eksepsi Atas Surat Dakwaan JPU Nomor: REG. PERKARA PDM-202/DMI/10/2025

28 November 2025 - 19:53 WIB

Trending di Berita