Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 17 Nov 2025 12:00 WIB ·

Polres Pelalawan Gelar Pasukan dan Kendaraan Dalam Ops Zebra Lancang Kuning 2025


 Polres Pelalawan Gelar Pasukan dan Kendaraan Dalam Ops Zebra Lancang Kuning 2025 Perbesar

Pelalawan – Tuntasnusantara.com
Polres Pelalawan menggelar apel pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas di wilayah Kabupaten Pelalawan. Dalam kesempatan tersebut Hadir Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal SE, Kadishub Pelalawan Ferry Zulkarnain, Kadis PUPR Pelalawan Irham Bisbar ST, MTA Kasatpol PP , PJU Polres Pelalawan , Para pengemudi Ojol / Maxim, perwakilan dari SMA 2 Pelalawan dan Pramuka SMAN 1 dan .SMAN 2 Pangkalan Kerinci.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, didampingi Kasat Lantas AKP Rizkyan Tatit Handayani SIK, memimpin langsung apel tersebut. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa Operasi Zebra merupakan upaya strategis Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar).

“Operasi Zebra dilaksanakan untuk mewujudkan ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama. Sasaran kita adalah segala bentuk potensi gangguan lalu lintas, mulai dari kemacetan, pelanggaran, hingga kecelakaan yang dapat terjadi sebelum, selama, atau sesudah operasi,” tegas Kapolres. Senin, (17/11/2025).

Adapun sasaran prioritas Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 meliputi:
-Aksi balap liar
-Knalpot Brong
-Menggunakan Ponsel saat berkendara
-Kendaraan tidak memenuhi persyaratan dan tidak laik jalan
-Pengendara maupun penumpang yang tidak memakai helm SNI
-Pelanggaran rambu dan marka jalan
-Pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan

Kapolres menambahkan bahwa penegakan hukum tetap dilakukan dalam operasi ini, baik melalui tilang elektronik (ETLE) maupun tilang manual.

“Operasi ini kedepankan langkah preemtif dan preventif. Namun tilang tetap berlaku bagi pelanggar kasat mata. Penindakan didominasi ETLE sebanyak 95 persen dan 5 persen tilang manual,” ujarnya.

Kapolres Pelalawan menambahkan,melalui pelaksanaan Operasi Zebra 2025, Kapolres berharap terciptanya peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta penurunan angka kecelakaan di wilayah Pelalawan. Dalam kegiatan tersebut , Kapolres Pelalawan beserta Forkopimda juga menyerahkan helm untuk perwakalian Pengemudi Ojol dan perwakilan murid SMA dan Pramuka.

“Kami berharap dengan operasi ini dapat menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 diharapkan menjadi momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan mewujudkan Kamseltibcar yang lebih baik di Kabupaten Pelalawan.

(JZ/Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sholat IED di Lapangan Mini Soccer Pangkalan Kerinci di Hadiri Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan

23 Maret 2026 - 07:19 WIB

Pelayanan PKH Tercoreng: Lansia di Kerinci Timur Dapat Perlakuan Tak Berempati

19 Maret 2026 - 16:16 WIB

Ketua DPRD Indragiri Hulu Saptu P. Sunarat Beri Santunan Anak Yatim, Kaum Duafa dan Bantuan Keramik untuk Pembangunan Pesantren di Desa Pasir Kelampaian

18 Maret 2026 - 11:00 WIB

Buka Puasa Bersama Wartawan, Bupati Zukri Ajak Pers Bersinergi Bangun Pelalawan

17 Maret 2026 - 06:45 WIB

SekataNews Edukasi Literasi Media dan Citizen Journalism, Aktivis Pelalawan Antusias Perangi Hoaks

17 Maret 2026 - 01:00 WIB

Tragedi Kolam Renang Bahagia: Dua Siswi SD Tenggelam, LSM PAKAR Minta Operasional Ditutup Sementara”

16 Maret 2026 - 19:44 WIB

Trending di Berita