Menu

Mode Gelap

Berita · 17 Nov 2025 12:00 WIB ·

Polres Pelalawan Gelar Pasukan dan Kendaraan Dalam Ops Zebra Lancang Kuning 2025


 Polres Pelalawan Gelar Pasukan dan Kendaraan Dalam Ops Zebra Lancang Kuning 2025 Perbesar

Pelalawan – Tuntasnusantara.com
Polres Pelalawan menggelar apel pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas di wilayah Kabupaten Pelalawan. Dalam kesempatan tersebut Hadir Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal SE, Kadishub Pelalawan Ferry Zulkarnain, Kadis PUPR Pelalawan Irham Bisbar ST, MTA Kasatpol PP , PJU Polres Pelalawan , Para pengemudi Ojol / Maxim, perwakilan dari SMA 2 Pelalawan dan Pramuka SMAN 1 dan .SMAN 2 Pangkalan Kerinci.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, didampingi Kasat Lantas AKP Rizkyan Tatit Handayani SIK, memimpin langsung apel tersebut. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa Operasi Zebra merupakan upaya strategis Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar).

“Operasi Zebra dilaksanakan untuk mewujudkan ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama. Sasaran kita adalah segala bentuk potensi gangguan lalu lintas, mulai dari kemacetan, pelanggaran, hingga kecelakaan yang dapat terjadi sebelum, selama, atau sesudah operasi,” tegas Kapolres. Senin, (17/11/2025).

Adapun sasaran prioritas Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 meliputi:
-Aksi balap liar
-Knalpot Brong
-Menggunakan Ponsel saat berkendara
-Kendaraan tidak memenuhi persyaratan dan tidak laik jalan
-Pengendara maupun penumpang yang tidak memakai helm SNI
-Pelanggaran rambu dan marka jalan
-Pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan

Kapolres menambahkan bahwa penegakan hukum tetap dilakukan dalam operasi ini, baik melalui tilang elektronik (ETLE) maupun tilang manual.

“Operasi ini kedepankan langkah preemtif dan preventif. Namun tilang tetap berlaku bagi pelanggar kasat mata. Penindakan didominasi ETLE sebanyak 95 persen dan 5 persen tilang manual,” ujarnya.

Kapolres Pelalawan menambahkan,melalui pelaksanaan Operasi Zebra 2025, Kapolres berharap terciptanya peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta penurunan angka kecelakaan di wilayah Pelalawan. Dalam kegiatan tersebut , Kapolres Pelalawan beserta Forkopimda juga menyerahkan helm untuk perwakalian Pengemudi Ojol dan perwakilan murid SMA dan Pramuka.

“Kami berharap dengan operasi ini dapat menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 diharapkan menjadi momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan mewujudkan Kamseltibcar yang lebih baik di Kabupaten Pelalawan.

(JZ/Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Operasi SAR Banjir Sibolga–Tapteng Hari Ke-3: 65 Orang Meninggal, Puluhan Masih Dalam Pencarian

29 November 2025 - 17:55 WIB

Hak Jawab PT Musim Mas Terhadap Sejumlah Media

29 November 2025 - 13:18 WIB

Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Ujungbatu Inspektorat Kembali Panggil Warga Masyarakat Ujungbatu 4

29 November 2025 - 05:10 WIB

Diduga Jadi Provokator Saat Sidang Lapangan, Seorang Ibu Rumah Tangga di Desa Sungai Buluh Dilaporkan ke Polres Pelalawan

28 November 2025 - 20:39 WIB

Lahan Konservasi PT Musim Mas Disinyalir Telah Alih Fungsi Jadi Tanaman Sawit

28 November 2025 - 20:12 WIB

PN Dumai Gelar Sidang Eksepsi Atas Surat Dakwaan JPU Nomor: REG. PERKARA PDM-202/DMI/10/2025

28 November 2025 - 19:53 WIB

Trending di Berita