Menu

Mode Gelap

Berita · 18 Nov 2025 08:29 WIB ·

Trio Begal Sadis di Jembatan Tol Lau Dendang Dicomot Tim Poldasu, Ternyata Sudah Sering Beraksi


 Trio Begal Sadis di Jembatan Tol Lau Dendang Dicomot Tim Poldasu, Ternyata Sudah Sering Beraksi Perbesar

Medan – Tuntasnusantara.com
Tiga begal sadis yang aksinya viral di media sosial (Medsos) ditangkap tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dari dua lokasi terpisah.

Dipimpin Kasubdit III Jatanras Kompol Jama K Purba bersama sejumlah personelnya itu berhasil menangkap tiga residivis pelaku komplotan begal sadis bernama Dwi Darmawan (22) warga Jalan Jati Luhur, Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Reza Agus Pratama alias Paplo (21) warga Jalan Surya Haji, Dusun VII, Kecamatan Percut Seituan dan Amar Ferdiansyah Siregar (20) warga Jalan Besar Tembung.Senin 17/11/2025

Dirreskrimum Poldasu Kombes Pol Rico Taruna Mauruh didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Jama K Purba dan Kanit Ranmor AKP Suyanto Usman Nasution mengatakan, aksi begal itu terjadi pada Senin 10 November 2025 pukul 02.00 wib di Jl.Metrologi, tanjakan jembatan tol Laut Dendang, Kec Percut Sei Tuhan dengan korbannya bernama Raja Iman Silalahi (38) warga asal Pergenteng-genteng, Kab Pakpak Bharat.

Dalam aksinya ketiga pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor, mencegat korban yang sedang melintas mengenderai sepeda motor. Korban saat itu baru pulang dari pajak MMTC.

Salah seorang pelaku bernama Amar Ferdiansyah Siregar alias Jait langsung membacok korban sambil berkata ,”mati kau-mati kau”.

Mendapat serangan para pelaku, korban berusaha melawan tersangka Amar Ferdiansyah Siregar alias Jait. Namun perlawanan korban dipatahkan dua tersangka lainnya yang membantu tersangka Amar Ferdiansyah Siregar.

Dengan berlumuran darah, Raja Iman Silalahi melarikan diri dengan membawa kunci sepeda motornya. Kemudian pelaku Dwi Darmawan membawa lari sepeda motor korban dengan cara didorong dari belakang oleh kedua tersangka yang menaiki NMax.

Korban yang mengalami luka dan berlumuran darah membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Tembung no.LP. 1770/X/SPKT Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 10 Nopember 2025.

“Kejadiannya sekitar pukul 02.00 wib saat situasi dilokasi sepi dan pencahayaan tidak terlalu terang, sehingga para pelaku leluasa beraksi,” kata Kombes Rico Taruna.

Setelah korban membuat laporan ke Polsek Medan Tembung yang kemudian diteruskan ke Poldasu, Ditreskrimum Kompol Rico Taruna memerintahkan tim Jatanras melakukan penyelidikan.

Dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Jama K Purba, tiga pelaku berhasil ditangkap di salah penginapan, Jalan Keruntung, Kecamatan Medan Perjuangan, dan kawasan pergudangan Jl.Selamat Ketaren Medan, pada Senin (17/11) dinihari.

Dari hasil penyidikan, ujar Kombes Rico Taruna Mauruh, para pelaku sebelumnya sudah beraksi di Jl.Perhubungan dekat SPBU Desa Laut Dendang pada Sabtu 25 Oktober 2025 pukul 01.00 wib. Korban juga saat itu dibacok dan sepeda motornya dilarikan.

“Jadi, para tersangka ini yang sudah kita dapat LP nya ada 2 kejadian. Modusnya sama di dua TKP dan korbannya juga dibacok. Kedua kejadian itu dilaporkan ke Polsek Medan Tembung,” jelasnya.

Adapun peran masing-masing tersangka yakni, Dwi Darmawan membawa sepeda motor korban, Reza Agus Pratama alias Paplo berperan sebagai joki. Kedua tersangka ini ditangkap di penginapan Jl.Keruntung.

Sementara tersangka Amar Ferdiansyah Siregar alias Jait (20) berperan membawa senjata tajam dan membacok korban.

Dalam penangkapan terhadap ketiga pelaku begal sadis itu personel turut menyita barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, senjata tajam jenis parang dan handphone milik korban.

Tim Jatanras Ditreskrimum Poldasu masih berupaya mengembangkan kasus ini manakala ketiga tersangka terlibat aksi yang sama ditempat lain.

“Ketiga tersangka kini diamankan di Mapoldasu dengan dipersangkakan pasal 365 KUHPidana,” ungkap Kombes Rico Taruna.

#Begal #LauDendang #PolsekTembung #Poldasu

(Red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Operasi SAR Banjir Sibolga–Tapteng Hari Ke-3: 65 Orang Meninggal, Puluhan Masih Dalam Pencarian

29 November 2025 - 17:55 WIB

Hak Jawab PT Musim Mas Terhadap Sejumlah Media

29 November 2025 - 13:18 WIB

Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Ujungbatu Inspektorat Kembali Panggil Warga Masyarakat Ujungbatu 4

29 November 2025 - 05:10 WIB

Diduga Jadi Provokator Saat Sidang Lapangan, Seorang Ibu Rumah Tangga di Desa Sungai Buluh Dilaporkan ke Polres Pelalawan

28 November 2025 - 20:39 WIB

Lahan Konservasi PT Musim Mas Disinyalir Telah Alih Fungsi Jadi Tanaman Sawit

28 November 2025 - 20:12 WIB

PN Dumai Gelar Sidang Eksepsi Atas Surat Dakwaan JPU Nomor: REG. PERKARA PDM-202/DMI/10/2025

28 November 2025 - 19:53 WIB

Trending di Berita