Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 18 Nov 2025 18:29 WIB ·

Polres Pelalawan Gelar Koordinasi Penanganan Perkara dan Diskusi KUHP Nasional Bersama Aparat Penegak Hukum


 Polres Pelalawan Gelar Koordinasi Penanganan Perkara dan Diskusi KUHP Nasional Bersama Aparat Penegak Hukum Perbesar

Pelalawan – Tuntasnusantara.com
Polres Pelalawan menggelar kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka optimalisasi penanganan perkara, penyelidikan, dan penyidikan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) sekaligus diskusi mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Kegiatan digelar pada Selasa (18/11/2025) di Ballroom Hotel Unigraha, komplek PT RAPP Pangkalan Kerinci.

Acara yang ditaja oleh Sat Reskrim Polres Pelalawan ini menghadirkan dua narasumber ahli hukum pidana, yaitu Dr. Erdianto Effendi, SH, M.Hum dan Dr. Davit Ramadhan, SH, MH. Turut hadir para peserta dari berbagai instansi, yaitu Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan, Komnas Perlindungan Anak Pelalawan, Perwakilan Dinas Sosial Pelalawan, para Kasat fungsi Polres Pelalawan, Kapolsek dan Kapolsubsektor jajaran, perwakilan Satpol PP, serta dua kantor hukum, yakni Kantor Hukum Mahyudi SH & Syamsul Harifin SH dan Kantor Hukum Chandra Yoga Aditanto, SH, MH & Partner.

Dari unsur penyelenggara, hadir Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Eka Pranata, S.Tr.K., S.I.K., M.H dan KBO Reskrim IPTU Rio Putra, SH bersmaa seluruh panitia.

Acara dibuka langsung oleh Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa penerapan KUHP Nasional adalah tonggak penting reformasi hukum pidana Indonesia.

“KUHP Nasional dibangun berlandaskan nilai kebangsaan, Pancasila, kemanusiaan, dan keadilan sosial. Ini merupakan langkah bersejarah—dekolonisasi dan modernisasi hukum pidana kita. Aturan kolonial yang sudah usang kini disesuaikan dengan perkembangan masyarakat Indonesia,” ujar Kapolres.

Ia menekankan pentingnya penyamaan persepsi di antara seluruh aparat penegak hukum.

“Kesamaan pemahaman bukan lagi pilihan, tetapi keharusan yang mendesak untuk menjamin tegaknya keadilan dan kepastian hukum di tengah transformasi sistem peradilan pidana nasional,” lanjutnya.

Kapolres mengajak seluruh APH untuk memanfaatkan forum tersebut secara maksimal.

“Silakan bertanya, berdiskusi, bertukar pikiran. Kita punya dua ahli di sini—manfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pemahaman terhadap KUHP yang baru,” tegasnya.

Kegiatan koordinasi dan sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman bersama terkait regulasi pidana terbaru, sehingga tidak terjadi kesalahan penerapan hukum yang berpotensi merugikan masyarakat.

Para peserta dari kepolisian, kejaksaan, kehakiman, hingga lembaga pemasyarakatan diharapkan memahami secara menyeluruh semangat, struktur, dan pasal-pasal baru dalam KUHP yang kini mulai diimplementasikan secara bertahap di Indonesia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, menyampaikan bahwa kegiatan diskusi KUHP Nasional ini merupakan yang pertama diadakan oleh Polres Pelalawan.

“Dengan menghadirkan ahli hukum pidana, kami berharap kegiatan ini memberikan pemahaman komprehensif bagi seluruh peserta,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya memperdalam pemahaman hukum, tetapi juga memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penanganan perkara.

Kegiatan berjalan lancar dan interaktif. Peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait implementasi KUHP Baru, khususnya mengenai ketentuan penyidikan, delik baru, restorative justice, serta mekanisme koordinasi antarAPH.

Forum ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kualitas proses penegakan hukum di Kabupaten Pelalawan agar lebih adaptif, profesional, dan berkeadilan sesuai perkembangan hukum nasional.***

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Sumut Sikat 23 Kasus Narkoba dalam Sehari, 26 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan

14 Mei 2026 - 21:17 WIB

Diduga Ada Rekayasa Ganti Rugi, Penasehat Hukum Warga Kiab Jaya Protes Keras Tindakan Sepihak PT Kinabalu Perkasa

14 Mei 2026 - 11:17 WIB

Desakan Pemecatan Kades Ujungbatu IV Menguat, Warga Mengaku Sudah 8 Bulan Menunggu Sikap Bupati Padanglawas

13 Mei 2026 - 20:45 WIB

Ratusan Massa Kelompok Tani Tunas Malela Kepung PT Sipef, Jalan PKS Sempat Diblokade

13 Mei 2026 - 17:38 WIB

Kapolres Simalungun Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Hatonduhan, Wujud Nyata Polri Hadir Bangun Desa dan Jaga Keselamatan Warga

13 Mei 2026 - 15:34 WIB

Kapolsek Koto Gasib Beserta Jajarannya Panen Raya Jagung Pipil Ketahanan Pangan

13 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trending di Berita