Menu

Mode Gelap

Berita · 28 Nov 2025 20:12 WIB ·

Lahan Konservasi PT Musim Mas Disinyalir Telah Alih Fungsi Jadi Tanaman Sawit


 Lahan Konservasi PT Musim Mas Disinyalir Telah  Alih Fungsi Jadi Tanaman Sawit Perbesar

PelalawanTuntasnusantara.com
Seluas ratusan hektar lahan status hutan didalam Hak Guna Usaha (HGU) kebun kelapa sawit milik PT Musim Mas diduga telah beralih fungsi jadi tanaman kelapa sawit. Lebih ironisnya, selain alih fungsikan lahan konservasi, perusahaan itu juga diduga telah merusak DAS (Daerah Aliran Sungai) Air Hitam.

Hal ini diungkap oleh seorang pemuda Desa Air Hitam bernama Ucok Jumat (28/11/2025) kepada wartawan media ini. Ucok mengaku geram dengan ulah perusahaan PT Musim Mas telah mengalihfungsikan lahan konservasi jadi tanaman kelapa sawit. Bahkan pinggir sungai Air Hitam dalam areal konservasi itu ditanami kelapa sawit yang seharusnya tidak boleh, tandasnya dengan tegas.

Disampaikan Ucok, lahan konservasi adalah areal yang dilindungi untuk melestarikan keanekaragaman hayati dan ekosistiem. DAS harus dijaga dan dilindungi untuk menjaga keseimbangan ekosistem, sumber air, kualitas air, keanekaragaman hayati, fungsi hidrologi, dan kestabilan tanah.

Alih fungsi lahan konservasi tersebut terkuak oleh warga Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Hal itu juga dikuatkan oleh temuan Satgas PKH (Satuan Pengawas Penertiban Kawasan dan Hutan). Maka diareal tersebut telah berdiri beberapa plang yang dibuat oleh Satgas PKH bahwa lahan tersebut adalah lahan konservasi, ujar Ucok.

Pasca terkuaknya alih fungsi lahan konservasi tersebut oleh Satgas PKH beberapa, nampaknya sebagian pokok kelapa sawit sudah mulai mati. Jikalau itu sengaja dimatikan oleh perusahaan PT Musim Mas, nampaknya modus saja, karena yang terlihat mati hanya sebagian pokok-pokok kelapa sawit yang kasat mata dari pinggir jalan saja. Sementara tengah-tengah areal yang tidak terjangkau penglihatan, sebagian banyak pokok kelapa sawitnya masih subur, bebernya.

Humas PT Musim Mas Malinton Purba yang dikonfirmasi membantah hal itu. Malinton mengaku sudah mengecek ke PKS (pabrik kelapa sawit) kegiatan itu tidak ada. “Kegiatan ini tdk ada lae ku. Sudah ku cek ke PKS,” jawabnya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan media ini.

Ini lahan sempadan sungai yang sudah ditinggalkan oleh perusahaan dan dilakukan pengkayaan dengan cara menghutankan kembali melalui penanaman pohon-pohon hutan. Itu justru perusahaan melakukan penghutanan kembali melalui penanaman pohon-pohon hutan, ujar Malinton memberi alibi. (Sona)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Operasi SAR Banjir Sibolga–Tapteng Hari Ke-3: 65 Orang Meninggal, Puluhan Masih Dalam Pencarian

29 November 2025 - 17:55 WIB

Hak Jawab PT Musim Mas Terhadap Sejumlah Media

29 November 2025 - 13:18 WIB

Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Ujungbatu Inspektorat Kembali Panggil Warga Masyarakat Ujungbatu 4

29 November 2025 - 05:10 WIB

Diduga Jadi Provokator Saat Sidang Lapangan, Seorang Ibu Rumah Tangga di Desa Sungai Buluh Dilaporkan ke Polres Pelalawan

28 November 2025 - 20:39 WIB

PN Dumai Gelar Sidang Eksepsi Atas Surat Dakwaan JPU Nomor: REG. PERKARA PDM-202/DMI/10/2025

28 November 2025 - 19:53 WIB

Adat Nias Padang Melintasi Tiga Zaman

28 November 2025 - 19:44 WIB

Trending di Berita