Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 9 Des 2025 15:41 WIB ·

Sat Reskrim Polres Pelalawan Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman di Pelalawan, ditangkap di Lampung Barat


 Sat Reskrim Polres Pelalawan Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman di  Pelalawan, ditangkap di Lampung Barat Perbesar

Pelalawan – Tuntasnusantara.com
Tersangka AS kasus penikaman dihadirkan dalam pers rilis yang digelar Polres Pelalawan di aula Teluk Meranti pada Senin, (8/12/2025) sore lalu. Konferensi pers dipimpin Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK didampingi Wakapolres Kompol Rahmat SIK, dan Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata SIK serta Kasi Humas IPTU Thomas B. Siahaan S.Sos

Pelaku penikaman berinisial AS yang menewaskan LO di Pangkalan Kerinci ditangkap polisi setelah buron 13 hari dan kabur lintas provinsi hingga Lampung Barat.
Aksi penikaman terjadi usai cekcok saat mabuk miras di warung tuak pada 16 November.

Polisi menangkap AS di pondok kebun sayur milik keluarganya dan menyita pisau 20 cm sebagai barang bukti; pelaku dijerat Pasal 338 jo 351 KUHP.

Pelarian pelaku penikaman di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau berakhir di Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung setelah dua pekan diburu polisi.

Kasus penikaman terjadi pada 16 November lalu yang menyebabkan korban meninggal dunia.
disebabkan oleh cekcok saat mabuk usai mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) di warung tuak di Jalan Lingkar Timur, Pangkalan Kerinci.

Korban berinsial LO (26) yang tinggal di Jalan Jambu Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Sedangkan tersangka berinisial AS yang beralamat di Jalan Pepaya Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, kini sudah diamankan dalam rumah tahanan Polres Pelalawan.

(JZ/Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pungutan Di SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Dilakukan Dengan Dalil BLUD

8 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Kayu Ilegal Diangkut dari SM Kerumutan, 3 Tersangka Dijerat UU Kehutanan

8 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Simbol Wujud Kemanusiaan PT Sinergi Integritas Agroindustri Dalam Bentuk Penyaluran Program CSR

7 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Giliran Ayah dan Ibu WLG Mencari Keadilan, Minta Bid Propam Polda Sumut Usut Tuntas Kematian Anaknya Karena Awalnya Disebut Kena Serangan Jantung

7 Agustus 2026 - 05:22 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Personil Polsek Koto Gasib Menyiapkan Lahan Jagung di Poktan Mekar Sari

6 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Klarifikasi Dana Desa Marao Bergulir, Audit Diharapkan Segera Dilakukan

4 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Trending di Berita