Menu ✖

Mode Gelap

Berita · 25 Sep 2026 21:52 WIB ·

Atmosfir Kejaksaan RI dan Kualitas Supremasi Hukum & Keadilan Indonesia Raya


 Atmosfir Kejaksaan RI dan Kualitas Supremasi Hukum & Keadilan Indonesia Raya Perbesar

Jakarta – tuntasnusantara.com
Pertemuan dialog dan diskusi Jaksa Agung RI Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H. bersama dengan Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya Daeli (mantan Komisi Politik & Hukum DPR-RI dan Anggota MPR-RI). Pertemuan dialog dan diskusi berlangsung di ruang kerja Jaksa Agung RI, pada hari Kamis, tanggal 24 September 2026, di Gedung Kejaksaana Agung, di Jakarta, Indonesia.

Menurut Firman Jaya Daeli yang juga mantan Tim Perumus UU Kejaksaan, UU Kepolisian, UU Kehakiman, UU MA, UU MK, UU KY, UU Pertahanan Negara, UU Pemerintahan Daerah, UU KPK- Institusi Kejaksaan RI di bawah Figur Jaksa Agung RI Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H. – telah berhasil dan berprestasi untuk memajukan Kejaksaaan dan Keindonesiaan. Kualitas Indonesia Raya berbasis pada Sistem Konstitusi, Amanat Kerakyatan, Supremasi Hukum, Tradisi Demokrasi, Ideologi Pancasila, dan Negara Hukum Indonesia.

Kelembagaan Kejaksaan beserta Jajaran telah melakukan reformasi dan transformasi menjadi sebuah kelembagaan yang strategis, bermanfaat, berpengaruh, dan berdampak signifikan. Reformasi dan transformasi menyeluruh dan mendasar di bidang hukum secara sosial struktural, instrumental dan kultural.

Kemudian atmosfir Kejaksaan merupakan sebuah kelembagaan yang menjadi simpul penting dan strategis untuk membangun dan menegakkan Supremasi Hukum dan Keadilan dalam berkehidupan yang Demokratis Konstitusional. Posisi dan peran Korps Adhyaksa beserta Jajaran menjadi penting dan menentukan dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.

Institusi Kejaksaan sebagai Korps Adhyaksa menjadi sebuah kelembagaan yang senantiasa dan semakin terpanggil untuk menyelenggarakan berbagai Tugas, Fungsi, Tanggungjawab, dan Kewenangan. Tentu secara prinsipil pada dasarnya dan pada gilirannya senantiasa dan semakin bermanfaat, berpengaruh, dan berdampak. Terutama dalam kerangka Indonesia yang Merdeka, Berdaulat, Bersatu, Adil, dan Makmur.

Kualitas hubungan struktural dan fungsional antara kelembagaan Kejaksaan dengan pembumian dan pemajuan Prinsip-Prinsip Konstitusi dan Supremasi Hukum yang berkemanusian, berkerakyatan, dan berkeadilan – harus selalu dan semakin terbangun. Substansinya dan narasinya tentu senantiasa dan semakin bertumbuh dan berkembang maju.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan

25 September 2026 - 14:54 WIB

DPRD Pelalawan dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

25 September 2026 - 14:44 WIB

DIDUGA Jajaran Oknum Polda Sumut dan TNI Terimah Setoran Dari Judi Tembak Ikan Milik CICI

25 September 2026 - 14:13 WIB

Heboh Bansos Bapanas Salah Sasaran di Pelalawan, DPRD Turun Tangan

25 September 2026 - 06:01 WIB

Warga Minta Jenderal Kapolri dan Jenderal TNI Minta Turun Langsung Berantas Judi Merek GBM 99 Di Seputaran Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

24 September 2026 - 23:32 WIB

Dugaan Gurita Bisnis Sabu Saimin di Labura: Warga Resah, Jurnalis Diadang di Perkebunan Sawit Desa Bangun Rejo

24 September 2026 - 23:19 WIB

Trending di Berita