Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 10 Des 2025 19:01 WIB ·

Bareskrim Polri Buru Dalang Perusakan Hutan di Sumatera: Pemilik Alat Berat Diincar


 Bareskrim Polri Buru Dalang Perusakan Hutan di Sumatera: Pemilik Alat Berat Diincar Perbesar

Sumut – Tuntasnusantara.com
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri tengah mendalami kasus dugaan perusakan lingkungan yang menyebabkan banjir di wilayah Sumatera. Penyelidikan ini berfokus pada temuan kayu gelondongan di Garoga, Tapanuli Utara, dan Anggoli, Tapanuli Tengah, untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni memastikan timnya terus menelusuri asal muasal kayu tersebut. “Kami telusuri dari TKP, kami kerja berdasarkan alat bukti. Ini harus kita uji dengan lab terkait identifikasi jenis kayu, kemudian kita temukan di TKP baru kita cari dari mana sumber kayu itu, apakah dari kawasan hutan atau di luar kawasan hutan,” ujar Brigjen Pol. Irhamni kepada wartawan via Zoom, Rabu, (10/12/2025).

Berdasarkan penelusuran awal, pihak kepolisian mengklaim telah menemukan alat bukti kuat terkait perusakan hutan di kedua wilayah tersebut. Irhamni menyebutkan bahwa jenis kayu yang ditemukan di lokasi banjir identik dengan kayu-kayu dari lokasi pembukaan lahan baru.

“Kami telah temukan beberapa bukaan, jenis-jenis kayu itu identik dengan yang ada di Garoga dan Anggoli,” tambahnya.

Penyidik kini bertekad mencari dalang di balik aktivitas ilegal tersebut. “Tadi akan kita cari siapa yang lakukan, siapa yang suruh lakukan, atau bersama-sama dengan siapa peristiwa itu dilakukan,” tegas Brigjen Pol. Irhamni.

Selain itu, Bareskrim juga akan memburu pemilik alat-alat berat yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) pembukaan lahan. Di lokasi, petugas menemukan dua unit ekskavator dan satu unit buldoser.

“Ini kita buktikan siapa yang dapat keuntungan, perorangan atau korporasi. Yang jelas, di Garoga telah kami naikkan proses penyidikan,” pungkas Brigjen Pol. Irhamni.

(JZ/Red)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pungutan Di SMK Negeri 01 Pangkalan Kerinci Dilakukan Dengan Dalil BLUD

8 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Kayu Ilegal Diangkut dari SM Kerumutan, 3 Tersangka Dijerat UU Kehutanan

8 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Simbol Wujud Kemanusiaan PT Sinergi Integritas Agroindustri Dalam Bentuk Penyaluran Program CSR

7 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Giliran Ayah dan Ibu WLG Mencari Keadilan, Minta Bid Propam Polda Sumut Usut Tuntas Kematian Anaknya Karena Awalnya Disebut Kena Serangan Jantung

7 Agustus 2026 - 05:22 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Personil Polsek Koto Gasib Menyiapkan Lahan Jagung di Poktan Mekar Sari

6 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Klarifikasi Dana Desa Marao Bergulir, Audit Diharapkan Segera Dilakukan

4 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Trending di Berita