Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 13 Des 2025 18:43 WIB ·

Proyek PUTR Simalungun di Huta Batu 8 Disorot, Warga Nilai Volume Pekerjaan Tak Jelas dan Material Berserakan Ganggu Pengguna Jalan


 Proyek PUTR Simalungun di Huta Batu 8 Disorot, Warga Nilai Volume Pekerjaan Tak Jelas dan Material Berserakan Ganggu Pengguna Jalan Perbesar

SIMALUNGUN — tuntasnusantara.com – Proyek pembangunan parit pasangan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun yang berlokasi di Huta Batu 8, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025 tersebut dinilai kurang transparan dan berpotensi mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp198.417.000, dengan tanggal kontrak 26 September 2025, dan dilaksanakan oleh PT. Tunggal Karunia Perkasa.

Namun, hasil pantauan awak media di lokasi menemukan sejumlah persoalan. Selain tidak tercantumnya volume fisik pekerjaan seperti panjang, lebar, dan tinggi konstruksi parit, di lapangan juga terlihat material bekas bangunan berserakan dan memakan badan jalan, sehingga sangat mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan yang melintas.

Tak hanya itu, pekerjaan pasangan batu terlihat dilakukan dalam kondisi parit masih tergenang air, yang dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas dan kekuatan konstruksi bangunan parit tersebut.

Salah seorang warga setempat berinisial K.Sinaga mengaku resah dengan kondisi pekerjaan di lapangan. Ia menilai proyek tersebut terkesan dikerjakan tanpa memperhatikan keselamatan dan mutu bangunan.
“Material dibiarkan berserakan di badan jalan, ini jelas membahayakan pengendara, apalagi malam hari. Kami juga heran kenapa parit masih tergenang air tapi sudah dipasangi batu. Kalau seperti ini, kami khawatir hasilnya tidak akan bertahan lama,” ujar K.S kepada wartawan.

K.S juga berharap pemerintah daerah lebih serius melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur di wilayahnya. Menurutnya, sebagai masyarakat, warga berhak mengetahui secara jelas spesifikasi dan volume pekerjaan yang dibiayai dari uang rakyat.
“Ini pakai dana APBD, jadi sudah seharusnya terbuka dan dikerjakan sesuai aturan, jangan asal selesai,” tambahnya.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang menekankan prinsip:

1. Transparansi, yakni keterbukaan informasi kepada publik terkait spesifikasi teknis, volume pekerjaan, dan nilai anggaran;


2. Akuntabilitas, yaitu setiap penggunaan anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan teknis;


3. Efisiensi dan efektivitas, pekerjaan harus dilaksanakan sesuai perencanaan dan standar mutu;


4. Keselamatan dan ketertiban umum, termasuk kewajiban kontraktor menjaga area kerja agar tidak membahayakan masyarakat.

Dalam praktiknya, papan proyek seharusnya memuat informasi penting seperti jenis kegiatan, sumber dana, nilai kontrak, pelaksana, serta volume atau ukuran pekerjaan, sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat. Selain itu, penyedia jasa wajib menata material dan lokasi kerja dengan baik, tidak mengganggu lalu lintas, serta menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan sekitar.


Masyarakat berharap agar instansi terkait segera melakukan evaluasi dan pengawasan ketat, sehingga proyek infrastruktur yang dibiayai dari uang rakyat benar-benar dikerjakan sesuai aturan, spesifikasi teknis, serta tidak membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar.

(TIM/ Dedi S)

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sholat IED di Lapangan Mini Soccer Pangkalan Kerinci di Hadiri Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan

23 Maret 2026 - 07:19 WIB

Pelayanan PKH Tercoreng: Lansia di Kerinci Timur Dapat Perlakuan Tak Berempati

19 Maret 2026 - 16:16 WIB

Ketua DPRD Indragiri Hulu Saptu P. Sunarat Beri Santunan Anak Yatim, Kaum Duafa dan Bantuan Keramik untuk Pembangunan Pesantren di Desa Pasir Kelampaian

18 Maret 2026 - 11:00 WIB

Buka Puasa Bersama Wartawan, Bupati Zukri Ajak Pers Bersinergi Bangun Pelalawan

17 Maret 2026 - 06:45 WIB

SekataNews Edukasi Literasi Media dan Citizen Journalism, Aktivis Pelalawan Antusias Perangi Hoaks

17 Maret 2026 - 01:00 WIB

Tragedi Kolam Renang Bahagia: Dua Siswi SD Tenggelam, LSM PAKAR Minta Operasional Ditutup Sementara”

16 Maret 2026 - 19:44 WIB

Trending di Berita