Menu ✖

Mode Gelap

Berita · 15 Des 2025 16:11 WIB ·

Polres Pelalawan Amankan Empat Komplotan Pencuri Ban Mobil


 Polres Pelalawan Amankan Empat Komplotan Pencuri Ban Mobil Perbesar

Pelalawan – Tuntasnusantara.com Sebanyak 4 orang komplotan pencuri ban mobil berhasil diringkus tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan disebuah kos-kosan di Jalan Lintas Timur, Gang Sakato, kota Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan.

Adapun ke empat pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MZ (24) warga Gang 2000, NK (22) warga Perumahan BTN Lago Permai, JS (17) warga Gang Cemara, dan Fa (21) warga Gang Sakato, Pangkalan Kerinci.

Penangkapan ini berawal adanya laporan, Juanda Napitupulu, bahwa bengkel mobilnya di Jalan Lintas Timur, Gang Mandiri, Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan disatroni maling, diketahui Jumat (12/12/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Akibatnya tiga buah ban mobil Suzuki Jimi Katana yang ada di dalam bengkel raib disatroni maling, hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 6,1 juta.

Korban yang tidak terima kejadian itu, akhirnya melapor ke Polres Pelalawan. Setelah aksi pencurian kian meresahkan di kota Pangkalan Kerinci tersebut.

Mendapat laporan itu, Kasat Reskrim, AKP I Gede Eka Yoga Pranata, S.Tr.K, SIK, M.H langsung memerintahkan tim Opsnal untuk turun melakukan penyelidikan ke lapangan.

Berkat hasil kerja keras tim Opsnal berhasil menelusuri keberadaan pelaku di sebuah kos-kosoan di Gang Sakit, Pangkalan Kerinci.

Selanjutnya tim Opsnal melakukan penyergapan, hingga empat pria berhasil diringkus tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian ban mobil yang telah di jual tempat pengepul kara-kara di Jalan Pipa Gas, Pangkalan Kerinci dengan harga Rp680.000.

Kemudian tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menyita barang bukti tiba buah ban mobil Jimi di tempat penampungan kara-kara tersebut.

Selanjutnya ke empat komplotan pencuri ban mobil beserta barang buktinya di gelandang ke Polres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Eka Yoga Pranata SIK, MH, Ahad (14/12/2025) membenarkan adanya penangkapan 4 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut.

“Kini para tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan kasusnya terus adanya kemungkinan aksi pencurian di TKP lainnya,” ujar Kasat Reskrim.

Ditegaskan Kasat Reskrim, peringatan keras bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelalawan. Setiap tindakan kriminal akan di usut hingga tuntas dan tak ada ruang bagi siapa pun yang mencoba menganggu Kamtibmas dan meresahkan masyarakat.

(JZ/Red)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Atmosfir Kejaksaan RI dan Kualitas Supremasi Hukum & Keadilan Indonesia Raya

25 September 2026 - 21:52 WIB

Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan

25 September 2026 - 14:54 WIB

DPRD Pelalawan dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

25 September 2026 - 14:44 WIB

DIDUGA Jajaran Oknum Polda Sumut dan TNI Terimah Setoran Dari Judi Tembak Ikan Milik CICI

25 September 2026 - 14:13 WIB

Heboh Bansos Bapanas Salah Sasaran di Pelalawan, DPRD Turun Tangan

25 September 2026 - 06:01 WIB

Warga Minta Jenderal Kapolri dan Jenderal TNI Minta Turun Langsung Berantas Judi Merek GBM 99 Di Seputaran Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

24 September 2026 - 23:32 WIB

Trending di Berita