SIMALUNGUN.tuntasnusantara.com – Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap seorang anak di bawah umur yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun mengungkap fakta-fakta memilukan di balik tewasnya korban berinisial ZR.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di area perkebunan PT Bridgestone Dolok Merangir, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok.
Dalam rekonstruksi yang berlangsung di lokasi kejadian, penyidik memeragakan sejumlah adegan yang memperlihatkan secara rinci rangkaian tindakan keji yang dilakukan pelaku berinisial AH. Adegan demi adegan memperlihatkan adanya unsur kesengajaan dan perencanaan matang sebelum nyawa korban akhirnya melayang.
Rekonstruksi ini disaksikan langsung oleh aparat kepolisian, jaksa penuntut umum, serta keluarga korban. Tangis dan amarah keluarga pecah saat melihat ulang bagaimana korban yang masih di bawah umur harus meregang nyawa secara tragis.
Ibu korban tampak terpukul dan tak kuasa menahan emosi atas peristiwa yang menimpa anaknya.
“Anak saya dibunuh dengan kejam. Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan kalau bisa dihukum mati,” ucap ibu korban dengan suara bergetar, penuh kesedihan dan kemarahan.
Meski pelaku juga masih tergolong anak di bawah umur, pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan hukum tetap dilakukan secara serius dan profesional. Hal ini mengingat kuatnya unsur perencanaan dalam tindak pidana tersebut, sebagaimana terungkap dalam rekonstruksi.
Polres Simalungun menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku. Pasal primair yang disangkakan adalah Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian. Sementara itu, pasal subsidair yang dikenakan adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Penyidik menegaskan, rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan. Seluruh fakta dan alat bukti akan dikaji secara menyeluruh untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.
Kasus ini menyita perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat Simalungun. Warga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan keadilan seadil-adilnya bagi korban dan keluarganya, sekaligus menjadi peringatan keras terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak.// Dedi Sinaga







