Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita · 12 Feb 2026 18:20 WIB ·

Tim Polsek Kampung Rakyat,Patut Jadi Panutan Masyaraka Dua Pelaku Kasus Curat Di amankan di Tanjung Medan.


 Tim Polsek Kampung Rakyat,Patut Jadi Panutan Masyaraka Dua Pelaku Kasus Curat Di amankan di Tanjung Medan. Perbesar

Tuntasnusantara.com — Labusel.
Kembali lagi tim Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/II/2026/SPKT/SEK KP.RAKYAT/RES LBS/POLDASU tanggal 12 Februari 2026. Laporan tersebut dibuat oleh Sudarto (66), warga Dusun Kampung Baru, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026 sekira pukul 06.00 WIB di Dusun Kampung Baru Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Korban Sudarto yang berprofesi sebagai wiraswasta mengalami kehilangan satu unit handphone Oppo A5 beserta kotaknya.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Kampung Rakyat segera melakukan cek Tempat Kejadian Perkara serta memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti serta petunjuk yang ada di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan para tersangka.

Pada Rabu, 11 Februari 2026 sekira pukul 20.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil meringkus dua orang tersangka masing-masing berinisial HN (24) dan WS (20) di Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Saat dilakukan interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban Sudarto.

Selain itu, kedua tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lain, yakni di rumah Nurdin, rumah Jura, rumah Inggit, dan rumah Ajo yang berada di wilayah Desa Tanjung Medan dan sekitarnya. Saat penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A5 beserta satu kotak handphone dengan nomor IMEI yang sama.

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan,” tegas Kapolsek.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk proses penyidikan lebih lanjut.pungkas nya


S.s

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Desakan Pemecatan Kades Ujungbatu IV Menguat, Warga Mengaku Sudah 8 Bulan Menunggu Sikap Bupati Padanglawas

13 Mei 2026 - 20:45 WIB

Ratusan Massa Kelompok Tani Tunas Malela Kepung PT Sipef, Jalan PKS Sempat Diblokade

13 Mei 2026 - 17:38 WIB

Kapolres Simalungun Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Hatonduhan, Wujud Nyata Polri Hadir Bangun Desa dan Jaga Keselamatan Warga

13 Mei 2026 - 15:34 WIB

Kapolsek Koto Gasib Beserta Jajarannya Panen Raya Jagung Pipil Ketahanan Pangan

13 Mei 2026 - 13:47 WIB

Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026

13 Mei 2026 - 09:43 WIB

Breaking News: Unit Jatanras Polres Simalungun Bekuk Dua Pelaku Pencurian Anak Lembu di Sigagak

12 Mei 2026 - 16:37 WIB

Trending di Berita