Menu ✖

Mode Gelap

Berita · 12 Feb 2026 18:20 WIB ·

Tim Polsek Kampung Rakyat,Patut Jadi Panutan Masyaraka Dua Pelaku Kasus Curat Di amankan di Tanjung Medan.


 Tim Polsek Kampung Rakyat,Patut Jadi Panutan Masyaraka Dua Pelaku Kasus Curat Di amankan di Tanjung Medan. Perbesar

Tuntasnusantara.com — Labusel.
Kembali lagi tim Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/II/2026/SPKT/SEK KP.RAKYAT/RES LBS/POLDASU tanggal 12 Februari 2026. Laporan tersebut dibuat oleh Sudarto (66), warga Dusun Kampung Baru, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026 sekira pukul 06.00 WIB di Dusun Kampung Baru Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Korban Sudarto yang berprofesi sebagai wiraswasta mengalami kehilangan satu unit handphone Oppo A5 beserta kotaknya.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Kampung Rakyat segera melakukan cek Tempat Kejadian Perkara serta memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti serta petunjuk yang ada di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan para tersangka.

Pada Rabu, 11 Februari 2026 sekira pukul 20.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat berhasil meringkus dua orang tersangka masing-masing berinisial HN (24) dan WS (20) di Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Saat dilakukan interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban Sudarto.

Selain itu, kedua tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lain, yakni di rumah Nurdin, rumah Jura, rumah Inggit, dan rumah Ajo yang berada di wilayah Desa Tanjung Medan dan sekitarnya. Saat penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A5 beserta satu kotak handphone dengan nomor IMEI yang sama.

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan,” tegas Kapolsek.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk proses penyidikan lebih lanjut.pungkas nya


S.s

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan

25 September 2026 - 14:54 WIB

DPRD Pelalawan dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

25 September 2026 - 14:44 WIB

DIDUGA Jajaran Oknum Polda Sumut dan TNI Terimah Setoran Dari Judi Tembak Ikan Milik CICI

25 September 2026 - 14:13 WIB

Heboh Bansos Bapanas Salah Sasaran di Pelalawan, DPRD Turun Tangan

25 September 2026 - 06:01 WIB

Warga Minta Jenderal Kapolri dan Jenderal TNI Minta Turun Langsung Berantas Judi Merek GBM 99 Di Seputaran Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan

24 September 2026 - 23:32 WIB

Dugaan Gurita Bisnis Sabu Saimin di Labura: Warga Resah, Jurnalis Diadang di Perkebunan Sawit Desa Bangun Rejo

24 September 2026 - 23:19 WIB

Trending di Berita